Agrinas Usulkan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar Tanggal 26 atau 1

Bagikan

Agrinas Usulkan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar Tanggal 26 atau 1
Kopdes Merah Putih Kaliori di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. (Foto: Nusantara Info/Rizki Indriyanah)

JAKARTA, NUSANTARA INFO: Manajemen PT Agrinas Pangan Nusantara mengusulkan dua opsi jadwal pembayaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yakni setiap tanggal 26 atau tanggal 1. Seluruh manajer yang telah menandatangani perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dipastikan akan menerima gaji, meski tanggal pencairannya masih menunggu keputusan.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan manajemen. Namun, pihaknya belum memastikan tanggal yang akan ditetapkan sebagai jadwal resmi pembayaran gaji para manajer Kopdes Merah Putih.

“Sudah kami usulkan dua opsi, yaitu tanggal 26 dan tanggal 1. Sekarang tinggal mengingat bahwa waktu yang cukup-cukup mepet ini, kami berharap semua pihak akan bekerja sama, saling mendukung,” ujar Joao melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya, @bung.joaomota, Selasa (20/10/2026).

Joao meminta para manajer Kopdes Merah Putih di berbagai daerah tidak khawatir mengenai kepastian pembayaran gaji. Ia menegaskan, manajemen berkomitmen memenuhi hak para pekerja yang telah menandatangani kontrak kerja.

“Saya pastikan bahwa tidak perlu ada kekhawatiran dari teman-teman manajer yang ada di desa-desa. Kalian terus semangat melaksanakan tugas-tugas kalian mengenai isu penggajian manajer,” katanya.

Ia kembali menekankan bahwa seluruh manajer yang telah menandatangani PKWT akan menerima gaji. Kendati demikian, kepastian mengenai tanggal pembayaran masih menunggu penetapan lebih lanjut.

“Kita pastikan bahwa seluruh manajer yang sudah menandatangani PKWT akan digaji, baik itu pada tanggal 26 atau tanggal 1, tapi saya pastikan bahwa semua akan digaji,” ujar Joao.

Dalam pernyataan tertulis yang menyertai penjelasannya, manajemen Agrinas juga meminta dukungan seluruh pihak agar para manajer tetap fokus menjalankan tugas, terutama mempersiapkan pembangunan dan operasionalisasi Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

Kemenkop Usulkan Gaji Dibayar Setelah Tanggal 25

Sebelumnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah mengusulkan agar pembayaran gaji manajer Kopdes Merah Putih dilakukan pada akhir bulan, setelah tanggal 25. Namun, usulan tersebut masih dalam proses sehingga jadwal pembayaran resmi belum dipastikan.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari menyampaikan bahwa manajer yang telah menandatangani PKWT tetap berhak menerima gaji, meskipun koperasi tempat mereka bertugas belum beroperasi secara penuh atau fasilitas pendukungnya belum selesai dibangun.

Baca Juga :  Dirjen Bina Keuda Fatoni Ungkap 8 Sumber Pembiayaan untuk PKK, Posyandu dan Dekranasda

“Kita sedang proses diajukan untuk gajian di akhir bulan setelah tanggal 25 atau kalau ini kami sedang proses, ya,” ujar Destry dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

Menurut Destry, sebanyak 26.991 orang telah menandatangani PKWT sebagai manajer Kopdes Merah Putih. Sementara itu, sebanyak 159 orang menolak menandatangani kontrak dan 1.550 orang lainnya terkendala proses administrasi yang melewati batas waktu.

“Yang sudah tanda tangan PKWT sudah dianggap ini, langsung digaji,” kata Destry.

Data tersebut menunjukkan bahwa puluhan ribu manajer telah menyelesaikan penandatanganan kontrak kerja. Pembayaran gaji menjadi salah satu hal yang dinantikan para manajer seiring dengan persiapan operasional koperasi di berbagai wilayah.

Sekitar 17 Ribu Kopdes Merah Putih Lolos Verifikasi

Di sisi lain, Kemenkop mencatat sekitar 17 ribu Kopdes Merah Putih telah melalui proses verifikasi dan validasi untuk segera beroperasi. Para manajer ditempatkan pada koperasi yang telah lolos tahapan tersebut.

Meski demikian, kesiapan operasional setiap koperasi masih menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa unit masih menunggu kelengkapan fasilitas pendukung, termasuk kendaraan operasional dan rak untuk penataan barang.

Kondisi tersebut tidak serta-merta menghentikan tugas para manajer. Mereka tetap diminta mempersiapkan kebutuhan operasional agar koperasi dapat menjalankan kegiatan usaha ketika fasilitas yang diperlukan telah tersedia.

Persiapan itu mencakup pemetaan kebutuhan pasar ritel di wilayah masing-masing serta konsolidasi potensi produk lokal yang dapat dipasarkan melalui Kopdes Merah Putih.

Langkah tersebut diharapkan membantu koperasi mengembangkan kegiatan usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus membuka peluang pemasaran bagi produk-produk lokal.

Dengan adanya kepastian bahwa manajer yang telah menandatangani PKWT akan menerima gaji, perhatian berikutnya tertuju pada penetapan jadwal pembayaran serta kesiapan operasional koperasi di berbagai daerah.

Hingga Selasa (20/10/2026), tanggal pembayaran gaji manajer Kopdes Merah Putih belum ditetapkan secara resmi. Manajemen Agrinas telah mengusulkan tanggal 26 atau tanggal 1, sedangkan Kemenkop sebelumnya mengajukan skema pembayaran pada akhir bulan setelah tanggal 25. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait