Bandara Soekarno-Hatta dan Sejumlah Bandara Kembali Dibuka Usai Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Bagikan

Bandara Soekarno-Hatta dan Sejumlah Bandara Kembali Dibuka Usai Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Bandara Soekarno-Hatta kembali beroperasi setelah terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. (Foto: BKIP Kemenhub/Gagat)

JAKARTA, NUSANTARA INIFO: Operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, dan sejumlah bandara yang sebelumnya terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali dibuka. Pengaktifan kembali dilakukan setelah kondisi ruang udara dinilai memungkinkan untuk mendukung operasional penerbangan dengan tetap menerapkan sejumlah ketentuan keselamatan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan Bandara Soekarno-Hatta kembali beroperasi mulai Selasa (8/9/2026) pukul 00.01 WIB. Pernyataan tersebut disampaikan langsung dari Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa dini hari.

“Per tanggal 8 September pukul 00.01 WIB, Bandara Soekarno-Hatta Banten, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta dan Bandara Husein Sastranegara Bandung dinyatakan aktif kembali,” kata Dudy.

Menurut dia, pembukaan kemudian dilanjutkan terhadap Bandara Budiarto Curug dan Bandara Pondok Cabe, Banten. Kedua bandara tersebut kembali dibuka pada pukul 02.25 WIB.

Dengan dibukanya kembali sejumlah bandara tersebut, aktivitas penerbangan di wilayah yang sebelumnya terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai berangsur pulih.

Pembukaan Bandara Tetap Disertai Protokol Keselamatan

Meski operasional kembali dibuka, pemerintah tidak serta-merta menganggap seluruh risiko akibat sebaran abu vulkanik telah hilang. Sejumlah langkah mitigasi tetap diberlakukan untuk memastikan penerbangan berlangsung aman.

Dudy menegaskan, Otoritas Bandar Udara bersama maskapai wajib melakukan inspeksi terhadap seluruh armada pesawat sebelum digunakan untuk penerbangan.

Langkah tersebut penting karena abu vulkanik dapat menjadi ancaman serius bagi keselamatan penerbangan apabila masuk ke dalam mesin pesawat atau menempel pada bagian-bagian vital pesawat.

Selain pemeriksaan pesawat, pilot dan kru operasional juga diwajibkan memahami wilayah udara yang masuk dalam restricted polygon.

Restricted polygon merupakan wilayah udara berbentuk poligon yang dibatasi atau dilarang untuk dilintasi karena berdasarkan pemantauan terdapat potensi sebaran abu vulkanik.

“Pilot dan kru operasional pesawat wajib mengetahui restricted polygon,” ujar Dudy.

Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam mitigasi risiko karena pergerakan abu vulkanik dapat berubah mengikuti arah dan kecepatan angin. Karena itu, kondisi ruang udara harus terus dipantau dan diperbarui sebelum maupun selama penerbangan.

Delapan Bandara Sempat Terdampak Abu Vulkanik

Sebelumnya, sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai memberikan dampak terhadap ruang udara dan operasional sejumlah bandara sejak Sabtu (5/9/2026).

Sedikitnya delapan bandara sempat mengalami penutupan operasional akibat kondisi tersebut.

Bandara yang terdampak meliputi:

  1. Bandara Soekarno-Hatta, Banten
  2. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta
  3. Bandara Radin Inten II, Lampung
  4. Bandara Husein Sastranegara, Bandung
  5. Bandara Budiarto Curug, Banten
  6. Bandara Pondok Cabe, Banten
  7. Bandara Muhammad Taufiq Kiemas, Pesisir Barat, Lampung
  8. Bandara Atung Bungsu, Pagar Alam, Sumatera Selatan
Baca Juga :  Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang, KAI Tutup 127 Perlintasan Sebidang

Penutupan dilakukan sebagai langkah mitigasi keselamatan penerbangan menyusul adanya sebaran abu vulkanik yang berpotensi mengganggu ruang udara di sekitar jalur penerbangan.

Gangguan tersebut juga berpotensi menyebabkan perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pengalihan rute, hingga pembatalan penerbangan tergantung kondisi ruang udara dan keputusan keselamatan yang diambil oleh otoritas serta maskapai.

Bandara Atung Bungsu Sudah Beroperasi Lebih Dulu

Sementara itu, Bandara Atung Bungsu di Pagar Alam, Sumatera Selatan, menjadi salah satu bandara yang lebih dahulu kembali beroperasi setelah sempat ditutup.

Berdasarkan pembaruan kondisi operasional, bandara tersebut dinyatakan dapat beroperasi secara normal sejak Senin (7/9/2026) pukul 09.00 WIB.

Dengan demikian, pembukaan kembali Bandara Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Husein Sastranegara, Budiarto Curug, dan Pondok Cabe pada Selasa dini hari semakin memperluas pemulihan operasional penerbangan di wilayah terdampak.

Namun, tidak seluruh bandara yang sebelumnya terdampak sudah kembali dibuka.

Dua Bandara Lampung Masih Menunggu Perkembangan

Dudy mengatakan Bandara Radin Inten II Lampung dan Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Lampung masih menunggu perkembangan kondisi lebih lanjut.

Keputusan pembukaan kembali kedua bandara tersebut akan mempertimbangkan kondisi ruang udara serta aspek keselamatan penerbangan.

Artinya, status operasional bandar udara dapat berubah mengikuti hasil pemantauan terbaru terhadap sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Pemerintah juga meminta masyarakat, khususnya calon penumpang, memperhatikan informasi resmi dari maskapai dan pengelola bandara sebelum melakukan perjalanan.

Maskapai Diminta Intensif Berkoordinasi

Menhub Dudy meminta seluruh maskapai terus melakukan koordinasi dengan pengelola bandar udara, Otoritas Bandar Udara, serta instansi terkait.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan keputusan operasional tidak hanya mempertimbangkan kelancaran penerbangan, tetapi terutama aspek keamanan dan keselamatan penumpang serta awak pesawat.

“Maskapai terus berkoordinasi dengan pengelola bandara, otoritas serta instansi terkait untuk memastikan operasional dapat dilakukan secara aman dan selamat,” pungkas Dudy.

Pembukaan kembali bandara menjadi sinyal positif bagi pemulihan konektivitas udara setelah gangguan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Namun, aktivitas penerbangan belum dapat sepenuhnya dilepaskan dari pemantauan kondisi gunung api dan pergerakan abu vulkanik. Bagi penumpang yang memiliki jadwal penerbangan dari atau menuju wilayah terdampak, pengecekan status penerbangan secara berkala tetap menjadi langkah penting untuk mengantisipasi perubahan jadwal maupun rute. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait