Ditjen Bina Adwil Kemendagri Bahas Kerja Sama RI-PNG dan Forum JBC RI-PNG 2024

Bagikan

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Bahas Kerja Sama RI-PNG dan Forum JBC RI-PNG 2024

Jayapura (12/5/2024): Ketua Forum Joint Border Comittee (JBC) RI-PNG yang juga Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Amran menghadiri Pertemuan Join Ministerial Comission (JMC) RI-PNG yang diselenggarakan 8-9 Mei 2024 oleh Kementerian Luar Negeri PNG di Jayapura, Papua. Acara tersebut juga turut dihadiri Menlu RI Retno Marsudi.

Dalam kesempatan itu, Amran mengatakan bahwa JMC merupakan forum yang lebih teknis membahas perbatasan RI-PNG dan dirinya juga menyambut baik hasil-hasil SOM dan JMC yang dilaksanakan oleh kedua negara, di mana Forum SOM dan JMC yang merupakan forum resmi dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang lebih politis tersebut memberikan dampak yang positif serta saling melengkapi terhadap komitmen RI-PNG pada forum JBC RI-PNG sebagai forum pembahasan yang lebih teknis terkait perbatasan kedua negara yang selama ini dilaksanakan dan diketuai oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri.

“Dengan adanya hasil-hasil pertemuan SOM dan JMC ini tentunya menjadi landasan untuk ditindaklanjuti dan dimonitor dalam di pembahasan terhadap kemajuannya secara teknis dalam forum JBC RI-PNG pada masa persidangan tahun 2024 yang akan dilaksanakan di Indonesia pada akhir tahun ini,” kata Amran, Kamis (9/5/2024)..

Pada kegiatan tersebut Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan berserta pejabat terkait lainnya juga melihat kemajuan pembangunan sekolah di perbatasan Skouw – Wutung.

Sekadar catatan, rapat ini merupakan pertemuan ke-4 sejak dibentuk pada 2003. Pertemuan yang diselenggarakan secara bergantian oleh kedua negara ini telah dilaksanakan pada 2003, 2010 dan 2023. Dan untuk tahun 2024 ini PNG yang bertindak sebagai host memutuskan untuk menyelenggarakan JMC di Kota Jayapura, Indonesia, di mana kegiatan ini yang semula direncanakan di Kota Vanimo, ibu Kota Provinsi West Sepik, PNG batal karena tidak memadainya akomodasi di kota yang berjarak 1,5 – 2 jam dari Pos Lintas Batas Skouw-Wutung tersebut.

Baca Juga :  Jalin Kerja Sama, Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Pemprov Sulbar Perkuat Data Dalam Rumusan Kebijakan

Pertemuan JMC ini diawali dengan kegiatan Senior Official Meeting (SOM) RI-PNG pada 8 Mei 2024, dilanjutkan dengan JMC yang merupakan pertemuan kali pertama bagi kedua Pejabat Menteri Luar Negeri RI-PNG. Pada Pertemuan JMC kali ini membahas berbagai isu strategis antara lain berupa kerja sama keamanan dan politik, ekonomi, pendidikan dan Infrastruktur.

Beberapa isu kerja sama tersebut juga telah menjadi catatan penting yang dibahas didalam Forum JBC RI-PNG yang diketuai oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan pada akhir 2023 di Port Moresby, PNG, di mana salah satu yang menjadi penting dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya membangun kerja sama perbatasan RI-PNG khususnya pada lintas batas, dan keamanan serta pertahanan. Kemudian, dengan telah diratifikasi perjanjian perbatasan oleh perlemen PNG pada 21 Februari 2024 ini, di mana perjanjian tersebut telah disepakati sejak 10 tahun yang lalu namun perlu diratifikasi oleh kedua negara untuk dapat diberlakukan sesuai hukum kedua negara

Indonesia terlebih dahulu telah meratifikasi kesepakatan tersebut, dengan demikian telah ratifikasinya hasil-hasil kesepakatan tersebut oleh kedua negara, diharapkan dapat meningkatkan kerja sama di perbatasan, dan menjamin keamanan pada kegiatan lintas batas masyakarat di kedua negara, yang memiliki perbatasan yang sebagian besar berada di batas darat.

Adapun untuk kerja sama ekonomi dan pembangunan diperkuat di dalam Forum Bisnis RI-PNG, dengan menyelesaikan langkah-langkah untuk pelaksanaan Joint Task Force dan Joint visibility study bagi PNG dan Indonesia dalam Preferential Trade Agreement. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait