Tangerang, Nusantara Info: Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melakukan fasilitasi kepulangan sebanyak 124 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Arab Saudi.
Para pekerja migran tersebut diketahui melanggar administrasi keimigrasian Arab Saudi dan tertangkap oleh Otoritas Imigrasi Arab Saudi.
Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian P2MI, Seriulina Br. Tarigan bersama Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, mendampingi kepulangan para pekerja migran.
“Kita akan lakukan kepulangan ke daerah asal masing-masing setelah tim BP3MI Banten selesai lakukan pendataan,” ungkap Seriulina di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Rabu (16/4/2025).
Seriulina berharap agar hasil kerja di Arab Saudi sebelumnya, dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha.
“Kementerian P2MI dapat memberikan pelatihan pemberdayaan memasak, juga beternak atau bertani,” imbuhnya.
Seriulina juga mengimbau agar para pekerja migran tidak kembali lagi ke Arab Saudi sebagai pekerja migran nonprosedural. Ia menambahkan jika ingin bekerja kembali bisa mencari informasi resmi ke BP3MI terdekat di daerah tempat tinggal. (*)