TPA Suwung Overload, Krisis Sampah Bali Capai 3.436 Ton per Hari

Bagikan

TPA Suwung Overload, Krisis Sampah Bali Capai 3.436 Ton per Hari
Aktivitas pengangkutan sampah di kawasan TPA Suwung, Bali. (Foto: Nusantara Info/Rizki Indriyanah)

DENPASAR, NUSANTARA INFO: Krisis sampah di Bali semakin menjadi persoalan serius. Di tengah geliat pariwisata yang terus berkembang, Pulau Dewata harus menghadapi timbulan sampah yang mencapai ribuan ton setiap hari. Persoalan semakin kompleks karena kapasitas pengelolaan dan tempat pemrosesan akhir (TPA) dinilai belum mampu mengimbangi volume sampah yang dihasilkan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2024, timbulan sampah di Bali mencapai rata-rata 3.436,26 ton per hari atau sekitar 1,2 juta ton per tahun.

Besarnya volume tersebut menjadi alarm bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di Bali. Sebab, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga menyangkut kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, daya dukung wilayah, serta keberlanjutan pariwisata Bali.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali, Anak Agung Gede Surya Sentana, atau yang akrab disapa Gung Surya, menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah di Bali sudah berada pada tahap yang membutuhkan penanganan serius dan menyeluruh.

Menurut Gung Surya, Denpasar menjadi daerah dengan timbulan sampah terbesar di Bali.

“Denpasar menempati posisi tertinggi sebagai penyumbang sampah, yakni sekitar 366.806,75 ton per tahun. Setelah itu ada Gianyar, Badung, Buleleng, Karangasem, Tabanan, Jembrana, Bangli, dan Klungkung,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, timbulan sampah di Kabupaten Gianyar mencapai 205.129,63 ton per tahun, Badung 199.810,15 ton, Buleleng 150.177,68 ton, Karangasem 102.643,48 ton, Tabanan 86.571,07 ton, Jembrana 60.106,92 ton, Bangli 41.557,88 ton, dan Klungkung 40.829,45 ton per tahun.

Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan sampah tidak tersebar secara merata. Timbulan sampah dalam jumlah besar berada di wilayah yang menjadi pusat aktivitas penduduk, ekonomi, perdagangan, sekaligus pariwisata.

Rumah Tangga Dominasi Timbulan Sampah Bali

Dari sisi sumber timbulan, aktivitas rumah tangga menjadi penyumbang terbesar.

Data SIPSN yang dipaparkan menunjukkan sekitar 64 persen sampah berasal dari rumah tangga. Berikutnya berasal dari sektor perniagaan sebesar 11,5 persen dan pasar sekitar 7,28 persen.

Namun, tingginya timbulan sampah di Bali juga tidak dapat dipisahkan dari aktivitas pariwisata.

Humas Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dalam Focus Group Discussion (FGD) studi Assessing Plastic Use and Pollution within the Tourism Sector in Indonesia yang digelar di Denpasar pada Februari 2026, memaparkan bahwa sektor pariwisata turut memberikan kontribusi signifikan terhadap timbulan sampah di Bali.

Kontribusi tersebut berasal dari aktivitas wisatawan maupun kegiatan operasional industri pariwisata, seperti hotel, restoran dan kafe, pengelolaan kawasan wisata, hingga pemeliharaan lanskap.

Dalam FGD tersebut terungkap bahwa lebih dari separuh sampah di Bali berada di empat daerah utama, yakni Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

Keempat daerah tersebut merupakan kawasan dengan aktivitas pariwisata yang sangat tinggi. Berbagai fasilitas seperti hotel, restoran, kafe, tempat wisata, pusat perdagangan, serta fasilitas pendukung lainnya terkonsentrasi di wilayah tersebut.

“Aktivitas pariwisata memang memberikan kontribusi terhadap timbulan sampah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kita melihat banyak aktivitas ekonomi pariwisata terkonsentrasi di wilayah yang juga memiliki timbulan sampah tinggi,” kata Gung Surya.

Persoalannya bukan hanya mengenai jumlah sampah, tetapi juga jenis sampah yang dihasilkan.

BRIN mencatat sampah organik masih menjadi bagian terbesar. Sampah tersebut antara lain berupa sisa makanan dari hotel dan restoran, serta limbah hijau seperti daun, ranting, dan rumput yang dihasilkan dari pemeliharaan taman dan kawasan wisata.

Kondisi itu menunjukkan bahwa industri pariwisata memiliki peran penting dalam upaya pengurangan dan pengolahan sampah dari sumber.

Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Seimbang

Besarnya timbulan sampah menjadi semakin mengkhawatirkan ketika dibandingkan dengan kemampuan pengelolaannya.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan dari keseluruhan timbulan sampah yang dihasilkan, sekitar 16 persen dilakukan penanganan, sementara 18 persen telah dilakukan pengolahan. Adapun sekitar 43 persen dibuang ke TPA dan 23 persen lainnya dibuang ke lingkungan.

Bagi WALHI Bali, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola persampahan.

Gung Surya menilai pertumbuhan pariwisata dan fenomena overtourism perlu menjadi bagian penting dalam evaluasi kebijakan lingkungan Bali.

“Pertumbuhan pariwisata dan overtourism sangat signifikan menjadi penyumbang volume sampah di Bali, tetapi tidak diimbangi dengan penanganan yang serius. Ini yang harus menjadi perhatian pemerintah,” tegasnya.

Menurut dia, persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan memiliki tanggung jawab untuk memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan dari hulu hingga hilir.

TPA Suwung Sudah Lama Jadi Sorotan

Persoalan semakin pelik dengan kondisi TPA Suwung di Denpasar.

WALHI Bali sejak awal mengkritik sistem open dumping yang diterapkan di TPA Suwung. Sistem tersebut dinilai memiliki risiko lingkungan karena sampah dibuang dan ditumpuk tanpa melalui sistem pengolahan yang memadai.

“Kami dari awal mengkritik sistem open dumping di TPA Suwung karena sangat rawan risiko dan bertentangan dengan prinsip pengelolaan sampah yang sehat. Open dumping tanpa pengolahan yang jelas pada dasarnya sama saja dengan membuang sampah ke lingkungan, hanya saja disediakan tempat khusus,” terang Gung Surya.

Ia menilai persoalan tersebut bukan sesuatu yang baru. TPA Suwung disebut telah mengalami overload sejak 2021, dengan ketinggian timbunan sampah mencapai sekitar 30–40 meter.

Ketinggian tersebut disebut setara dengan bangunan sekitar 13 lantai.

“Kalau sampah hanya ditumpuk tanpa pengolahan yang jelas, persoalannya tidak selesai. Sampah hanya dipindahkan ke satu lokasi dan pada akhirnya akan menimbulkan persoalan lingkungan yang lebih besar,” jelasnya.

Kondisi TPA Suwung menjadi gambaran mengenai keterbatasan pendekatan pengelolaan sampah yang masih bertumpu pada pembuangan akhir.

Baca Juga :  E-Magz Nusantara Info Edisi Mei 2024

Sementara sampah terus dihasilkan setiap hari, kapasitas ruang untuk menampung sampah memiliki batas.

Pembatasan Sampah ke TPA Suwung Jadi Tantangan

Kebijakan pembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung juga dinilai perlu dipersiapkan secara matang.

WALHI Bali mengingatkan, pembatasan maupun penutupan TPA tidak boleh dilakukan tanpa memastikan kesiapan sistem pengelolaan sampah di tingkat sumber.

Gung Surya menilai kebijakan tersebut dapat menimbulkan persoalan baru apabila tidak diikuti infrastruktur pengolahan yang memadai.

“Penutupan TPA Suwung tanpa kesiapan infrastruktur pendukung merupakan kebijakan yang terburu-buru. Kalau tidak ada transisi sistemik, kami khawatir sampah hanya berpindah dari TPA ke wilayah permukiman atau lingkungan lainnya,” kata Gung Surya.

Menurutnya, persoalan tersebut berpotensi menimbulkan dampak lanjutan apabila masyarakat maupun pengelola sampah tidak memiliki tempat dan sistem alternatif untuk mengolah sampah.

Tumpukan sampah yang dibuang sembarangan dapat mencemari lingkungan. Selain itu, sampah yang masuk ke saluran air berpotensi menghambat aliran air dan memperburuk risiko banjir.

“Jangan sampai karena TPA dibatasi, kemudian sampah justru meluber ke lingkungan. Ini yang harus diantisipasi pemerintah. Jangan sampai kita menyelesaikan satu persoalan tetapi menciptakan persoalan baru di tempat lain,” ujarnya.

Bali Sudah Punya Aturan, tetapi Implementasi Dipersoalkan

Ironisnya, Bali sebenarnya telah memiliki sejumlah regulasi mengenai pengelolaan sampah.

Salah satunya adalah Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Regulasi tersebut pada prinsipnya menjadi dasar bagi pengurangan dan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

Namun, WALHI Bali menilai persoalannya terletak pada implementasi.

“Bali sebenarnya sudah punya aturan yang cukup baik, termasuk Perda Nomor 5 Tahun 2011 dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Tetapi aturan itu jangan hanya menjadi pajangan. Harus benar-benar dilaksanakan secara serius,” tegas Gung Surya.

Menurut WALHI, pengelolaan sampah berbasis sumber harus diperkuat melalui pemilahan sejak dari rumah tangga, pengolahan sampah organik, pengurangan sampah sekali pakai, serta pengawasan terhadap kegiatan usaha yang menghasilkan timbulan sampah dalam jumlah besar.

Dengan demikian, sampah yang akhirnya masuk ke TPA benar-benar merupakan residu yang sudah tidak dapat dimanfaatkan atau diolah kembali.

WALHI Soroti Tata Kelola Sampah Bali

WALHI Bali melihat krisis sampah yang terjadi saat ini bukan semata-mata persoalan kurangnya tempat pembuangan akhir.

Persoalan tersebut dinilai berkaitan dengan tata kelola secara keseluruhan.

Mulai dari bagaimana sampah dihasilkan, bagaimana masyarakat memilah, bagaimana pemerintah menyediakan fasilitas pengolahan, bagaimana sampah diangkut, bagaimana pelaku usaha bertanggung jawab terhadap limbahnya, hingga bagaimana residu dikelola di tingkat akhir.

“Krisis sampah yang terjadi sekarang merupakan akibat dari kegagalan tata kelola pemerintah. Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar solusi jangka pendek, tetapi perubahan serius dan sistemik dalam penanganan sampah di Bali,” ungkap Gung Surya.

Ia menilai pemerintah harus berani melakukan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan Bali, termasuk model pariwisata yang berkembang saat ini.

WALHI Dorong Evaluasi Besar-besaran Pariwisata Bali

Menurut WALHI Bali, persoalan sampah tidak dapat dipisahkan dari model pembangunan pariwisata.

Ketika jumlah wisatawan, hotel, restoran, tempat hiburan, dan berbagai fasilitas pariwisata terus berkembang, kebutuhan terhadap sistem pengelolaan sampah juga harus meningkat.

Jika pertumbuhan tersebut tidak diikuti kemampuan lingkungan dan infrastruktur dalam menampung dampaknya, maka tekanan terhadap Bali akan semakin besar.

Karena itu, WALHI mendorong adanya moratorium atau evaluasi besar-besaran terhadap perkembangan pariwisata Bali.

“Kami melihat perlu ada perubahan serius dalam penanganan persoalan sampah di Bali. Bahkan, kalau diperlukan, harus ada moratorium atau evaluasi besar-besaran terhadap pariwisata Bali demi memastikan lingkungan tetap sehat dan baik,” jelas Gung Surya.

Dorongan tersebut bukan sekadar menyangkut jumlah wisatawan, melainkan juga bagaimana pembangunan pariwisata disesuaikan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Sampah Jadi Ujian Masa Depan Pariwisata Bali

Krisis sampah pada akhirnya menjadi tantangan bagi masa depan Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.

Lingkungan yang bersih merupakan salah satu modal utama pariwisata. Ketika pantai, sungai, kawasan permukiman, hingga destinasi wisata mulai terbebani sampah, bukan hanya kualitas lingkungan yang terancam, tetapi juga citra Bali di mata wisatawan.

Karena itu, pertumbuhan pariwisata dan perlindungan lingkungan seharusnya tidak berjalan sendiri-sendiri.

Industri pariwisata perlu menjadi bagian dari solusi melalui pengurangan sampah, pemilahan, pengolahan sampah organik, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, hingga penerapan prinsip ekonomi sirkular.

Pemerintah juga perlu memastikan setiap kebijakan terkait TPA memiliki masa transisi yang jelas serta didukung infrastruktur yang memadai.

Di tingkat masyarakat, pengelolaan sampah dari sumber harus diperkuat agar ketergantungan terhadap TPA dapat dikurangi.

Dengan timbulan mencapai rata-rata 3.436,26 ton per hari, Bali tidak lagi memiliki ruang untuk menunda pembenahan sistem persampahan.

Persoalannya bukan sekadar bagaimana membuang sampah hari ini, tetapi bagaimana memastikan sampah yang dihasilkan hari ini tidak menjadi beban lingkungan bagi generasi berikutnya.

Bagi WALHI Bali, krisis tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali arah pembangunan Bali.

“Kita tidak bisa terus menggunakan pola lama. Bali membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang benar-benar serius dari hulu sampai hilir. Kalau pariwisata ingin terus tumbuh, maka lingkungan juga harus menjadi prioritas utama,” pungkas Gung Surya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait