Litbang Kemendagri Bertransformasi Jadi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Kaban Litbang: Kita Harus Kolaborasi

Bagikan

 

Litbang Kemendagri Bertransformasi Jadi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Kaban Litbang: Kita Harus Kolaborasi

Jakarta (11/2/2022): Disahkannya Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdampak pada transformasi kelembagaan di lingkup Kemendagri, salah satunya terjadi di Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang). Melalui peraturan anyar tersebut, Badan Litbang akan berubah menjadi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN).

“Berdasarkan Perpres (dalam pasal 35), BSKDN akan menjalankan tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Litbang Kemendagri, Eko Prasetyanto saat memimpin rapat Penguatan Jejaring Kerja Sama Lingkup Badan Litbang Kemendagri, Kamis, 10 Februari 2022.

Oleh karenanya, dibutuhkan beragam terobosan untuk merespons tugas baru tersebut. Langkah awal, imbuh eko, pihaknya tengah mengajak mitra strategis yang berasal dari berbagai kalangan untuk ikut berkolaborasi.

“Nantinya BSKDN akan dituntut menghasilkan kajian yang aktual. Sehingga kita harus menjaring kerja sama dengan kementerian/lembaga, universitas, para pakar, lembaga donor, dan lembaga _think tank_ lainnya agar hasil analisis kajian dapat tajam dan cepat,” tambah Kaban Litbang.

Di sisi lain, Eko menguraikan sejumlah kegiatan strategis juga tengah dirintis Badan Litbang Kemendagri. Seperti membangun sistem pendataan skala besar untuk membantu merumuskan kebijakan. Seraya terus mengembangkan beragam indeks untuk mempermudah pembinaan ke daerah di antaranya, Indeks Inovasi Daerah, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah, dan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah

“Transformasi kelembagaan ini harus jadi momentum untuk bersama-sama memperbaiki dan membesarkan lembaga,” tuturnya.

Kendati demikian, imbuhnya, segala upaya terobosan yang tengah dilakukan tidak akan berjalan optimal bila tidak didukung kecakapan dari sumber daya aparatur. Oleh karena itu Eko mendorong para jajarannya untuk terus mengasah kompetensinya melalui jalur pendidikan formal dan informal.

Baca Juga :  PT Candi Agung Majapahit Jalin Kerja Sama Dengan PT Angkasa Pura Logistik, Ahmad Fauzi: Terima Kasih Fasilitasi UMKM Jasa di Bandara
Litbang Kemendagri Bertransformasi Jadi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Kaban Litbang: Kita Harus Kolaborasi
Plh. Kaban Litbang Eko Prasetyanto

“Harus berani membuka diri, berwawasan global. Silakan saja rekan-rekan bersekolah di lembaga pendidikan berkualitas di dalam dan luar negeri,” pesan Eko.

Sementara itu para mitra yang hadir pada rapat tersebut mengaku bersedia untuk mendukung transformasi kelembagaan yang dilakukan. Seperti yang diutarakan Cecep Effendi, Dosen dari Universitas Negeri Jakarta. Pihaknya mangatakan akan membantu BSKDN membangun relasi dengan para dosen di luar negeri.

“Saya akan mengajak kolega saya di luar negeri untuk bantu kajian yang dilakukan BSKDN. Tentu mereka punya kompetensi untuk memberi masukan isu-isu spesifik sesuai kepakaran mereka,” kata Cecep.

Sebagai informasi, transformasi Badan Litbang juga merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengintegrasikan fungsi riset di bawah naungan BRIN. Saat ini rapat pembahasan guna menyusun draft Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang organisasi dan tata kerja BSKDN terus berjalan. Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak di lingkup Kemendagri dan kementerian/lembaga lainnya agar nantinya tugas dan fungsi BSKDN dapat dipertajam dan tidak tumpang tindih. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait