
JAKARTA, NUSANTARA INFO: Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menetapkan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR, serta DPD akan diselenggarakan pada Jumat (14/8/2026). Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan sebagai Kepala Negara sekaligus laporan kinerja lembaga-lembaga negara.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat gabungan pimpinan MPR bersama fraksi-fraksi, kelompok DPD, dan alat kelengkapan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan sidang akan dimulai pukul 08.30 WIB dan ditargetkan selesai sebelum pelaksanaan Salat Jumat.
“Rapat memutuskan bahwa Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus, hari Jumat, tahun 2026, dimulai pada jam 08.30 WIB sampai selesai. Diharapkan sebelum salat Jumat sudah selesai,” ujar Muzani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan
Muzani menjelaskan rangkaian sidang akan diawali dengan pidato Ketua MPR dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan anggota MPR, DPR, dan DPD.
Dalam pidato tersebut, Presiden tidak hanya menyampaikan pesan kenegaraan, tetapi juga memaparkan laporan kinerja lembaga-lembaga negara sebagai bagian dari agenda konstitusional menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Dengan agenda pokok yakni pidato Ketua MPR, pidato Ketua DPD, kemudian kita akan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden selaku Kepala Negara sekaligus menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara,” kata Muzani.
MPR Undang Presiden dan Wakil Presiden Terdahulu
Selain menetapkan jadwal sidang, MPR juga telah menyusun daftar tamu undangan yang akan menghadiri Sidang Tahunan MPR 2026.
Muzani mengatakan seluruh mantan presiden dan mantan wakil presiden Republik Indonesia akan diundang dalam agenda tersebut.
Selain itu, undangan juga akan diberikan kepada mantan pimpinan MPR, DPR, dan DPD, para menteri, duta besar negara sahabat, serta para ketua umum partai politik.
“Yang kita undang adalah semua presiden terdahulu, wakil presiden terdahulu, ketua MPR dan pimpinan MPR serta DPR dan DPD terdahulu, sama para menteri, duta besar, ketua umum-ketua umum partai kita undang semua,” ujarnya.
Undangan Masih Dicetak
Meski daftar tamu undangan telah disusun, Muzani mengungkapkan undangan resmi belum dikirimkan karena masih dalam proses pencetakan.
Oleh sebab itu, MPR belum dapat memastikan siapa saja tokoh yang akan hadir dalam Sidang Tahunan MPR tahun ini.
“Kita akan undang, tapi undangan belum kita layangkan karena sedang dalam proses pencetakan. Sampai dengan konfirmasi dari Setjen sepertinya,” kata Muzani.
Agenda Konstitusional Tahunan
Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR, serta DPD merupakan agenda konstitusional yang digelar setiap tahun menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Forum tersebut menjadi momentum bagi Presiden untuk menyampaikan pidato kenegaraan yang berisi arah kebijakan nasional, capaian pemerintahan, serta laporan pelaksanaan tugas lembaga-lembaga negara.
Sidang juga menjadi ajang pertemuan para pimpinan lembaga negara, pejabat pemerintahan, tokoh nasional, hingga perwakilan negara sahabat dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga dan komitmen terhadap pelaksanaan konstitusi. (*)






