Mappi (17/11/2023): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mappi, Provinsi Papua Selatan, menggelar Diklat Dasar Penanganan Stunting bagi Guru PAUD di Kabupaten Mappi dengan mendatangkan pemateri dari Direktorat Guru PAUD dan Dikmas Kemendikbudristek di Hotel Avista Kepi, Rabu (15/11/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mappi Ferdinandus Kainakaimu, Ketua Bunda PAUD Kabupaten Mappi Bunda Stefanie Gomar, Kepala Dinas Pendidikan yang juga selaku Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Mappi Sumarno serta para peserta diklat.
Diklat Dasar Penanganan Stunting di Kabupaten Mappi menghadirkan pemateri dari Direktorat Guru PAUD dan Dikmas Kemendikbudristek sebanyak tiga orang. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 15 -17 November 2023.
Penjabat (Pj) Bupati Mappi Michael R. Gomar dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Mappi Ferdinandus Kainakaimu menyampaikan, bahwa pada kesempatan tersebut ada beberapa hal yang disampaikan terkait masalah stunting pada anak-anak usia dini yaitu 0-6 tahun di Kabupaten Mappi.
“Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Umumnya diakibatkan karena asupan makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi,” ujarnya.
Stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru akan terlihat saat anak berusia dua tahun. Praktik Pengasuhan (Pola Asuh) yang tidak tepat pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) menjadi salah satu penyebab utama terjadinya stunting. Oleh karena itu, Peningkatan Komunikasi Perubahan Perilaku dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Pemahaman Pola Asuh merupakan salah satu pilar utama dalam percepatan penurunan stunting, sebagaimana diatur dalam Perpres 72 Tahun 2021.
“Pola asuh dan mendidik anak atau biasa dikenal dengan parenting sejak dini, merupakan kunci mencegah stunting. Anak bisa stunting disebabkan oleh kurangnya pengasuhan orang tua. Selain itu faktor lingkungan, mulai dari penggunaan air yang tidak bersih, terbatasnya akses terhadap kesehatan pangan,” terang Sekda Mappi Ferdinandus Kainakaimu.
Sekda menyebutkan, Diklat Teknis Percepatan Penurunan Stunting diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi Guru PAUD dalam memahami layanan, pencegahan dan penanganan anak berpotensi stunting sehingga dapat berperan aktif dalam Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia, khususnya di Kabupaten Mappi. Guru PAUD yang telah mengikuti Diklat nantinya diharapkan dapat berperan membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Lokus yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan. (*)