
Jakarta, Nusantara Info: Sebanyak 123 desa di wilayah pedalaman dan perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini belum menikmati layanan listrik. Kondisi geografis yang sulit, keterbatasan akses transportasi, serta jauhnya permukiman dari jaringan listrik eksisting menjadi tantangan utama dalam pemerataan energi di provinsi termuda di Indonesia tersebut.
Fakta itu diungkapkan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Dukungan Fasilitasi Kendala Pelaksanaan Program Listrik Desa (Lisdes) Tahun 2026 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta.
Menurut Ingkong, sebagian besar desa yang belum teraliri listrik berada di kawasan terpencil yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
“Jauhnya jarak permukiman warga dari jaringan listrik eksisting serta belum tersedianya akses jalan darat yang memadai menjadi kendala utama di lapangan,” ujar Ingkong Ala melalui keterangan tertulis Biro Adpim Kaltara, Minggu (31/5/2026).
Akses Sungai Jadi Andalan, Biaya Logistik Tinggi
Berdasarkan data Dinas ESDM Kaltara, sekitar 80 persen mobilisasi menuju desa-desa terpencil masih bergantung pada transportasi sungai. Kondisi tersebut tidak hanya meningkatkan biaya distribusi material dan pembangunan infrastruktur kelistrikan, tetapi juga menghadirkan risiko keselamatan yang tinggi bagi petugas maupun masyarakat.
Ketergantungan terhadap jalur sungai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pembangunan jaringan listrik di sejumlah wilayah berlangsung lebih lambat dibanding daerah lain yang telah memiliki akses jalan memadai.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan tidak akan mengendurkan upaya menghadirkan listrik bagi masyarakat yang tinggal di kawasan terluar dan perbatasan negara.
“Namun, hal ini tidak menyurutkan komitmen kami untuk menghadirkan keadilan energi bagi masyarakat perbatasan,” kata Ingkong.
Rasio Elektrifikasi Hampir 97 Persen
Secara umum, capaian pembangunan ketenagalistrikan di Kaltara menunjukkan perkembangan yang positif. Berdasarkan data triwulan I tahun 2026, rasio elektrifikasi provinsi telah mencapai 96,96 persen, sementara rasio desa berlistrik berada di angka 87,55 persen.
Angka tersebut menempatkan Kaltara sebagai salah satu daerah yang terus mengalami peningkatan akses energi dalam beberapa tahun terakhir. Namun di balik capaian makro tersebut, masih terdapat ratusan desa yang belum sepenuhnya menikmati layanan listrik secara memadai.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan pemerataan energi tidak hanya berkaitan dengan penyediaan jaringan utama, tetapi juga menyangkut kemampuan menjangkau wilayah-wilayah terpencil yang memiliki karakteristik geografis ekstrem.
PLTS Komunal Jadi Solusi Wilayah Terpencil
Untuk mempercepat pemerataan akses energi, Pemprov Kaltara bersama Kementerian ESDM tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah mempercepat proses perizinan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan mendorong pemanfaatan energi terbarukan melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal.
Ingkong mengatakan pemerintah daerah siap mendukung penyediaan lahan yang aman dan berada dekat dengan kawasan permukiman warga.
“Pemprov Kaltara berkomitmen memfasilitasi penyediaan lahan yang aman dan dekat permukiman perdesaan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal,” ungkapnya.
Program Lisdes 2026 diharapkan menjadi salah satu instrumen penting untuk mempercepat elektrifikasi di desa-desa terpencil Kaltara. Selain meningkatkan kualitas hidup masyarakat, kehadiran listrik juga diyakini akan membuka akses pendidikan, layanan kesehatan, komunikasi, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah perbatasan Indonesia.
Keadilan Energi untuk Beranda Negara
Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Kalimantan Utara memiliki posisi strategis dalam menjaga kedaulatan dan pembangunan kawasan perbatasan. Karena itu, pemerataan akses listrik tidak hanya dipandang sebagai pembangunan infrastruktur semata, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kehadiran negara di wilayah terluar.
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar target elektrifikasi menyeluruh dapat segera tercapai, sehingga masyarakat di 123 desa yang masih gelap dapat menikmati layanan energi yang sama dengan wilayah lain di Indonesia. (*)






