Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia, Dilarang Soeharto dan Dibebaskan Gus Dur

Bagikan

Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia, Dilarang Soeharto dan Dibebaskan Gus Dur
Suasana Perayaan Imlek
Foto: Istimewa

Tangerang (12/2/2021): Ada yang berbeda pada perayaan Tahun Baru Imlek 2572 yang jatuh tepat pada hari ini, 12 Februari 2021. Karena pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir, membuat perayaan Tahun Baru Imlek ini dilakukan secara sederhana dan tetap di rumah saja. Di klenteng pun tidak menyelenggarakan kegiatan apapun pada perayaan Imlek kali ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, begitu juga dengan Klenteng Boen San Bio di Tangerang.

Pada perayaan Imlek tahun-tahun sebelumnya, Klenteng Bon San Bio biasanya selalu ramai oleh pengunjung untuk melakukan sembahyang dan berbagai acara khas Imlek.

Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia, Dilarang Soeharto dan Dibebaskan Gus Dur
Klenteng Boe San Bio
Foto; Nusantara Info

“Karena kondisinya masih pandemi Covid-19, sesuai imbauan Pemerintah, perayaan Imlek tahun ini diselenggarakan secara virtual dan di Klenteng Boen San Bio tidak menggelar acara perayaan Imlek, ibadah dilakukan dari rumah masing-masing,” ujar pengurus Klenteng Boen San Bio, Yans Suharlim atau yang akrab disapa Bebeng.

Meskipun dilakukan secara virtual, namun semarak perayaan Imlek tetap terasa. Bagi mereka yang merayakannya, Tahun Baru Imlek memiliki makna dan arti tersendiri. Karena kini masyarakat Tionghoa tidak lagi merasa takut atau sembunyi-sembunyi merayakan Tahun Baru Imlek seperti di masa orde baru.

Akhirnya, kini kemeriahan Imlek dapat dirasakan di Indonesia. Nuansa warna merah yang mendominasi perayaan Imlek, mulai dari lampu lampion gantung, angpao, hio dan pernak pernik khas Imlek lainnya menhiasi pertokoan. Dan atraksi barongsai pun menjadi daya tarik tersendiri pada perayaan Imlek. (*)
Gus Dur
Foto: Istimewa

Dulu, pada masa orde baru, di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, masyarakat Tionghoa dilarang merayakan Imlek secara terbuka. Larangan tersebut tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.

Dalam aturan tersebut, Soeharto menginstruksikan etnis Tionghoa yang merayakan pesta agama atau adat istiadat agar tidak mencolok di depan umum, tetapi dilakukan dalam lingkungan keluarga.

Setelah Soeharto lengser pada tahun 1998, diskriminasi terhadap etnis tertentu tidak serta merta menghilang. Tindakan diskriminatif kerap kali muncul, salah satunya adalah saat etnis Tionghoa diwajibkan melampirkan surat keterangan atau surat bukti kewarganegaraan Republik Indonesia saat mengurus dokumen kependudukan.

Baca Juga :  Mengenal Suku Yaghai, Salah Satu Suku Besar di Kabupaten Mappi
Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia, Dilarang Soeharto dan Dibebaskan Gus Dur
Bebeng dan Rekan, Foto: Nusantara Info

“Waktu orde baru, kami merayakan Imlek secara sembunyi-sembunyi. Sejak Gus Dur mencabut aturan tersebut, kami dapat merayakan Tahun Baru Imlek dan hari raya lainnya secara terbuka, tidak lagi bersembunyi. Berkat Gus Dur, kami bebas merayakan Imlek,” ujar Bebeng.

Gus Dur yang saat itu menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia yang keempat melakukan sebuah perubahan. Gus Dur mengambil langkah spontan dengan mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China, dan terbit Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 pada tahun 17 Januari 2000. Karena Keppres tersebut, kini masyarakat Tionghoa dapat merayakan Imlek atau hari raya lainnya secara terbuka.

Akhirnya, kini kemeriahan Imlek dapat dirasakan di Indonesia. Nuansa warna merah yang mendominasi perayaan Imlek, mulai dari lampu lampion gantung, angpao, hio dan pernak pernik khas Imlek lainnya menhiasi pertokoan. Dan atraksi barongsai pun menjadi daya tarik tersendiri pada perayaan Imlek. (*)
Sejarah Imlek di Indonesia
Foto: Istimewa

Meskipun sudah dapat merayakan secara terbuka, namun baru dua tahun kemudian, tepatnya pada era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, Imlek ditetapkan menjadi hari nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Megawati saat menghadiri Peringatan Nasional Tahun Baru Imlek 2553 pada 17 Februari 2002. Sedangkan penetapan Imlek sebagai hari libur nasional ditetapkan pada tahun 2003.

Akhirnya, kini kemeriahan Imlek dapat dirasakan di Indonesia. Nuansa warna merah yang mendominasi perayaan Imlek, mulai dari lampu lampion gantung, angpao, hio dan pernak pernik khas Imlek lainnya menhiasi pertokoan. Dan atraksi barongsai pun menjadi daya tarik tersendiri pada perayaan Imlek. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait