Ditjen Hubud Apresiasi Tim Evakuasi Kecelakaan Helikopter Derazona Air

Bagikan

Ditjen Hubud Apresiasi Tim Evakuasi Kecelakaan Helikopter Derazona Air
Sumber Foto: Istimewa

Jakarta (8/6/2022): Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah menerima laporan kecelakaan helikopter dengan nomor registrasi PK-DAR/B412 milik PT. Derazona dengan rute penerbangan Jila (WAYJ) menuju Timika (WAYY) Papua pukul 09.20 WIT pada Rabu (8/6).

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono mengatakan, dari 11 korban, 10 orang telah dievakuasi dalam keadaan selamat, sedangkan satu anak balita yang hilang masih dalam proses pencarian.

“Helikopter PK-DAR ini disewa oleh Pemerintah Daerah Mimika untuk program kesehatan Puskesmas Keliling Udara. Pesawat ini akan terbang dengan rute Timika-Jila-Timika,” katanya.

Lebih lanjut Nur Isnin menjelaskan, bahwa awalnya helikopter tersebut terbang dari Kantor Bupati Mimika menuju puskesmas yang berada di Jila dengan membawa paramedis dan pasien yang membutuhkan penanganan kesehatan (kasus melahirkan dengan kondisi tali plasenta tidak keluar). Setelah itu pesawat kembali terbang dari Jila menuju Timika dengan 11 orang terdiri dari Pilot, Co-Pilot, 6 penumpang dewasa dan 3 anak-anak.

Pada saat kembali ke Timika, dalam perjalanan helikopter mengalami crash dan mendarat darurat akibat cuaca buruk. Melalui pantauan dari AirNav dan panggilan telepon satelit, maka diketahui titik koordinat jatuhnya pesawat. Tim SAR gabungan berangkat dari hanggar Bandara Mozes Kilangin bergerak cepat melakukan evakuasi dan pencarian ke titik lokasi pesawat mengalami crash (emergency landing).

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan kesigapan rekan-rekan dari AirNav, Tim Sar Gabungan TNI AU dan Polres Mimika, UPBU Mozes Kilangin, ERG PT. Freeport, Dinas Kesehatan Mimika dan unsur-unsur lain yang terlibat dalam evakuasi dan pencarian korban,” ujar Nur Isnin.

Sementara itu, proses pencarian korban yang belum ditemukan akan terus dilanjutkan oleh Tim SAR gabungan.

Baca Juga :  Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Tindak Tegas Operator Penerbangan yang Langgar Pembatasan Jumlah Penumpang

“Semoga satu korban lagi dapat segera ditemukan, dan kita berharap tidak ada lagi kecelakaan yang memakan korban jiwa. Penerbangan yang Selamat, Aman dan Nyaman harus selalu menjadi prioritas utama,” ucapnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait