Jakarta (12/7/2024): Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai 1D Program Penguatan Pemerintahan Dan Pembangunan Desa (P3PD) melaksanakan kegiatan Pelatihan Aparatur Kecamatan secara serentak di empat Provinsi, yaitu Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan. Pada kesempatan ini, pembukaan pelatihan ini dilaksanakan secara hybrid dan secara resmi dibuka di MG Setos Hotel Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (10/7/2024).
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan dan stakeholder dari unit kerja pendidikan dan unit kerja kesehatan agar mampu bersinergi untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan daerah dengan desa untuk menciptakan kualitas layanan dasar di desa,” ujar Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama dan Kepala Sub Komponen 1D, Edi Cahyono dalam laporannya.
Kegiatan ini dilaksankan pada tanggal 9-12 Juli 2024 yang diikuti oleh 1.235 peserta dari empat Provinsi yaitu Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan. Pelatihan dibuka secara langsung oleh Plh Direktur Jenderal Administrasi Bina Administrasi Kewilayahan, Amran.
“Program ini difokuskan untuk memperkuat peran kecamatan agar mampu mendorong kualitas pembangunan di desa yang dampaknya pada peningkatan kualitas belanja desa. Program ini bertujuan untuk menyinergikan prakarsa masyarakat (bottom-up) dengan program/kegiatan yang ditetapkan pemerintah, sehingga tercipta keseimbangan antara permintaan dan penyediaan pelayanan dasar di pedesaan,” ucap Amran.
Belanja desa berkualitas salah satunya diukur melalui alokasi APBDes untuk pemenuhan layanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, sanitasi dan air bersih, jaminan sosial dan administrasi kependudukan. Untuk dapat menggali permasalahan berbasis data yang kuat terhadap kebutuhan layanan dasar di desa dilakukan sinkroisasi perencanaan antara desa dengan pemerintah daerah. Kecamatan dijadikan sebagai Rumah Bersama bagi seluruh stakeholder dalam rangka merumuskan dan berkonsolidasi terhadap permasalahan dimaksud.
Dengan diadakannya pelatihan aparatur kecamatan ini diharapkan akan dapat menghasilkan aparatur kecamatan dan stakeholder dari unit kerja pendidikan dan unit kerja kesehatan yang mampu melakukan analisis atas persoalan layanan dasar di desa, memperkuat koordinasi di internal kecamatan, termasuk membangun jejaring dengan pihak swasta dalam upaya peningkatan layanan dasar desa serta menyusun agenda terpadu untuk peningkatan capaian layanan dasar desa, baik berupa pembinaan dan pengawasan ke desa maupun menyuarakan persoalan yang muncul di desa atau lapangan kepada pemerintah daerah. (*)