Jakarta, Nusantara Info: Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan instansi yang dipimpinnya dalam menyikapi efisiensi belanja pemerintah yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Salah satu kebijakan tersebut adalah menerapkan Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dan bekerja di kantor selama tiga hari.
“Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, maka diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,” kata Zudan dalam giat Apel Pagi yang rutin dilaksanakan pegawai pada Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, Inpres mengenai efisiensi anggaran 2025 ini merupakan peluang bagi pemerintah untuk dapat lebih responsif, efisien, dan transparan dalam melayani masyarakat sekaligus menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
Di lain sisi, Zudan juga mengingatkan instansinya dalam menjalankan kebijakan teknis manajemen ASN harus dapat memudahkan ASN dalam menyikapi permasalahan kepegawaian yang ada di ruang lingkup ASN.
“Permasalahan manajemen ASN yang disinggung dalam hal ini terkait penyelesaian permasalahan hukum, kesejahteraan dan karier ASN, karier fungsional yang terbuka dan kemudahan dalam peningkatan pendidikan para ASN serta kemudahan layanan kepegawaian lainnya,” jelasnya.
Lantas, apa saja 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan BKN? Berikut rinciannya.
- Peniadaan jam kerja fleksibel;
- Pemberlakuan skema kerja efisien seperti WFA selama 2 hari dan bekerja di kantor selama 3 hari;
- Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret;
- Pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri;
- Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring;
- Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi;
- Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan;
- Penggunaan anggaran yang efektif;
- Mengoptimalkan kerja sama dengan donor, mitra, pihak ke 3 dengan tetap menjaga good governance;
- Kantor Regional agar memastikan Konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.
Dalam kesempatan itu, Zudan juga meminta kepada pegawai BKN dan seluruh ASN di Indonesia tak mengaggapp efisiensi anggaran ini sebagai hambatan, tetapi perlu dipandang sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan pelayanan. (*)