
Bogor, Nusantara Info: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan digunakan untuk menanggung utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh yang dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Purbaya menyatakan, tanggung jawab pembiayaan utang tersebut sepenuhnya berada di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, lembaga yang menaungi proyek transportasi cepat tersebut.
“Utang KCIC dibiayai APBN, saya belum dihubungi untuk masalah itu. Nanti kalau ada perkembangannya, saya akan sampaikan dalam jumpa pers mingguan,” ujar Purbaya melalui konferensi video pada acara Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan resmi dari pihak terkait mengenai usulan agar sebagian utang KCIC ditanggung negara. Ia menilai, Danantara memiliki kapasitas keuangan yang kuat untuk menyelesaikan kewajiban tersebut tanpa perlu melibatkan APBN.
“Kalau ini di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen dan sumber pendanaan sendiri. Dividen mereka per tahun rata-rata bisa mencapai Rp80 triliun atau lebih,” jelasnya.
Pisahkan Tanggung Jawab Swasta dan Pemerintah
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin terus-menerus menanggung beban proyek korporasi. Danantara, sebagai entitas investasi, diharapkan mampu mengelola risiko dan kewajiban finansialnya secara mandiri.
“Harusnya mereka kelola dari sumber daya yang ada, jangan minta ke pemerintah lagi. Kalau semua dibebankan ke kita, nanti semua keuntungan juga ke mereka. Jadi harus jelas pemisahan antara swasta dan pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, Purbaya juga menyoroti pentingnya batas yang jelas antara proyek komersial dan proyek pemerintah, agar tidak terjadi tumpang tindih pengelolaan keuangan negara.
“Jangan kalau untung ke swasta, kalau rugi ke pemerintah. Posisi saya saat ini, saya belum menerima laporan resmi dari mereka,” tambahnya.
Dua Opsi Penyelesaian Utang
Sebelumnya, BPI Danantara menyiapkan dua opsi untuk menyelesaikan beban utang proyek KCJB yang turut memengaruhi neraca keuangan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Dua opsi tersebut yakni:
- Penyertaan modal tambahan kepada KAI.
- Penyerahan aset infrastruktur kereta cepat kepada pemerintah.
Sebagai informasi, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dijalankan oleh PT KCIC, perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan mitra dari Tiongkok.
Sebanyak 75 persen pendanaan proyek berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB), sementara sisanya berasal dari modal pemegang saham, termasuk KAI, Wijaya Karya, PTPN I, dan Jasa Marga.
Dengan sikap tegas Menteri Keuangan, pemerintah berupaya menjaga disiplin fiskal agar proyek strategis nasional seperti KCJB tetap berjalan tanpa membebani APBN. (*)