
Tangsel, Nusantara Info: Menanggapi informasi dari masyarakat, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan inpseksi mendadak (sidak) bangunan gedung di Jalan Kalimantan BSD Sektor XIV Blok E2 No. 10 Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Selasa, (24/2/2026).
Plt Kepala UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung DCKTR Kota Tangsel Muhamad Hafiz membenarkan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait pembangunan gedung.
“Tadi kami sudah terjunkan tim untuk lakukan pengecekan ke lokasi pembangunan. Untuk langkah awal kami cek kesesuaian desain gambar dengan konstruksi bangunan yang sudah terbangun,” kata Hafiz.
Hafiz menuturkan, pihaknya mendapati informasi dari masyarakat adanya keanehan antara Persetujuan Bangunan Gedung yang dipasang di plang pembangunan dengan konstruksi bangunan yang terbangun.
Menurutnya, hasil dari sidak yang dilakukan akan dibuatkan berita acara untuk dilaporkan ke pimpinan terkait pengawasan bangunan gedung di Kota Tangsel.
“Berita acara tersebut nantinya menjadi acuan untuk tindakan lanjutan ke instansi penegak Peraturan Daerah jika memang ditemukan adanya ketidaksesuaian antara konstruksi bangunan gedung dengan PBG yang sudah terbit,” ungkapnya.
Pantauan di lokasi, pada papan PBG yang dikeluarkan Pemkot Tangsel dengan nomor PBG : SK-PBG-367401-05022025-001, bangunan tersebut akan digunakan sebagai Kos-kosan dan rumah tinggal dengan luas 1.276 m persegi dengan jumlah lantai yakni 5 lantai tanpa sempadan bangunan.
Sedangkan konstruksi bangunan yang terbangun, terlihat bangunan tersebut memiliki 7 lantai dilengkapi basement dan rooftop.
Hal itu juga diungkapkan oleh salah satu pekerja proyek bangunan tersebut.
“Sama atapnya, yang ini ada 5, sama atapnya berarti 6 lantai, terus sama besmen tujuh lantai,” tutur Hafiz.
Sementara kontraktor bangunan bernama Firman mengatakan, bangunan iyu hanya memiliki empat lantai.
“Empat lantai, bangunan kos sama kantor, sama rumah tinggal,” katanya. (*)






