
JAKARTA, NUSANTARA INFO: Pemerintah mengapresiasi perkembangan inflasi nasional pada Juli 2026 yang tercatat 2,88 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka tersebut masih berada dalam sasaran inflasi pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen, atau pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai capaian tersebut menunjukkan kondisi inflasi nasional masih terkendali. Bahkan, secara bulanan, Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,14 persen pada Juli 2026 dibandingkan Juni 2026.
Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, yang dirangkaikan dengan Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang Sinkronisasi Layanan BPHTB, Layanan Pertanahan, Integrasi Data Perpajakan dan Pertanahan, serta Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8/2026).
“Ini juga terlihat juga penurunan, ini dibuktikan juga dengan inflasi bulan ke bulan, month to month, dari bulan Juni ke bulan Juli terjadi deflasi atau penurunan minus 0,14 persen,” ujar Tito.
Inflasi Nasional Masih dalam Sasaran
Capaian inflasi Juli menjadi salah satu indikator penting dalam melihat perkembangan stabilitas harga nasional. Dengan inflasi tahunan sebesar 2,88 persen, posisi inflasi masih berada dalam koridor sasaran pemerintah.
Namun, Tito mengingatkan bahwa capaian nasional tidak boleh membuat pemerintah daerah mengurangi kewaspadaan. Sebab, angka nasional merupakan gambaran agregat, sementara kondisi harga di setiap wilayah dapat berbeda.
Sejumlah daerah masih mencatatkan inflasi di atas batas atas sasaran pemerintah, yakni 3,5 persen. Kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan langkah pengendalian yang lebih terarah dari pemerintah daerah.
“Meski secara nasional inflasi masih berada dalam rentang target pemerintah, Mendagri meminta pemerintah daerah untuk tetap waspada,” demikian penekanan Tito dalam rapat tersebut.
Pemerintah daerah perlu mencermati perkembangan harga di wilayah masing-masing serta mengantisipasi komoditas yang berpotensi memberikan tekanan terhadap inflasi.
Transportasi dan Pendidikan Jadi Penyumbang
Tito menjelaskan, komponen yang memberikan kontribusi terhadap inflasi Juli 2026 terutama berasal dari sektor transportasi dan pendidikan.
Sementara itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau relatif masih terjaga. Meski demikian, beberapa komoditas pangan tetap memberikan pengaruh terhadap pergerakan harga.
Komoditas tersebut antara lain daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam ras.
Di tengah dinamika harga sejumlah bahan pangan tersebut, Tito menyebut komoditas penting seperti beras masih berada dalam kondisi relatif terkendali.
“Tapi komoditas penting seperti beras dan lain-lain relatif terjaga,” terang Tito.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena komoditas pangan memiliki keterkaitan langsung dengan daya beli masyarakat. Perubahan harga pada sejumlah bahan kebutuhan sehari-hari dapat dengan cepat dirasakan masyarakat dan berpengaruh terhadap inflasi daerah.
15 Daerah Jadi Perhatian
Meski inflasi nasional berada dalam sasaran, sejumlah daerah mencatatkan angka yang perlu menjadi perhatian pemerintah.
Pada tingkat provinsi, daerah yang mengalami inflasi di atas 3,5 persen antara lain Papua Barat, Aceh, Papua Pegunungan, Kalimantan Tengah, dan Papua Barat Daya.
Sementara pada tingkat kabupaten, daerah yang mengalami kenaikan angka inflasi meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Labuhanbatu, Manokwari, dan Banggai.
Adapun pada tingkat kota, daerah dengan angka inflasi tinggi yakni Gunungsitoli, Sorong, Banda Aceh, Sibolga, dan Pematangsiantar.
Perbedaan kondisi antardaerah tersebut menunjukkan pentingnya pengendalian inflasi yang mempertimbangkan karakteristik wilayah. Kebijakan yang efektif di satu daerah belum tentu memberikan hasil yang sama di daerah lain.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat pemantauan harga dan memastikan intervensi dilakukan terhadap komoditas yang menjadi sumber tekanan inflasi di masing-masing wilayah.
Harga Bawang Putih dan Minyak Goreng Mulai Terkendali
Dalam rapat tersebut, Tito juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) atas intervensi yang dilakukan terhadap sejumlah komoditas.
Dua komoditas yang mendapat perhatian adalah bawang putih dan minyak goreng. Kedua komoditas tersebut sebelumnya kerap menjadi salah satu penyumbang tekanan inflasi, tetapi pada Juli 2026 kondisinya relatif terkendali.
Tito menilai intervensi pemerintah terhadap komoditas tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menjaga stabilitas harga.
“Saya terima kasih kepada Kementerian Perdagangan. Karena yang mengatur dua komoditas ini adalah Kementerian Perdagangan,” tandasnya.
Pengendalian harga tidak dapat dilakukan hanya dengan melihat angka inflasi nasional. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan dan keterjangkauan komoditas di tingkat daerah, terutama terhadap barang yang memiliki pengaruh besar terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemda Diminta Tidak Cepat Berpuas Diri
Inflasi nasional yang berada pada level 2,88 persen memberikan sinyal positif bagi stabilitas harga. Namun, pemerintah daerah tetap memiliki pekerjaan penting untuk memastikan kondisi tersebut dapat dipertahankan.
Terlebih, masih terdapat sejumlah wilayah yang mencatat inflasi di atas sasaran. Perbedaan kondisi tersebut membuat pengendalian inflasi membutuhkan respons yang cepat dan berbasis data.
Pemerintah daerah perlu terus memantau pergerakan harga komoditas strategis, mengidentifikasi sumber tekanan inflasi, serta memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait.
Di sisi lain, stabilitas harga pangan juga perlu dijaga agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
Capaian inflasi Juli 2026 dengan demikian menjadi kabar positif sekaligus pengingat bagi pemerintah untuk tidak lengah. Inflasi nasional yang berada dalam sasaran perlu dijaga melalui konsistensi kebijakan, sementara daerah dengan tekanan harga lebih tinggi membutuhkan penanganan yang lebih spesifik.
Dengan koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah, pengendalian inflasi diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi secara nasional, tetapi juga melindungi daya beli masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. (*)






