
Tangsel, Nusantara Info: Keberadaan aliran Kali Ciputat di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi sorotan setelah diduga hilang dan beralih fungsi menjadi kawasan pusat perbelanjaan Bintaro XChange. Temuan ini mengemuka dalam peninjauan lapangan yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Selasa (21/4/2026).
Dalam tinjauan tersebut, terungkap bahwa jalur aliran sungai yang seharusnya melintas di area tersebut kini tidak lagi terlihat dan diduga terputus akibat pembangunan kawasan komersial.
Ketua Pansus Raperda RTRW Tangsel, Ahmad Syawqi, mengungkapkan bahwa aliran Kali Ciputat seharusnya melintasi area yang kini berdiri bangunan mal hingga kawasan stasiun. Namun, fakta di lapangan menunjukkan aliran air tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Alirannya harus melintas di area yang sekarang jadi mal dan melintasi area stasiun, tetapi alirannya tidak bergerak. Kami juga didampingi Kepala Bidang SDA, dan bahkan pihak teknis pun belum mengetahui secara pasti kondisi tersebut,” ungkapnya.
Menindaklanjuti temuan ini, pihaknya memastikan akan segera memanggil manajemen PT Jaya Real Property (JRP) selaku pengembang kawasan untuk memberikan penjelasan terkait perubahan fungsi aliran sungai tersebut.
“Besok kami akan rapat dengan pengembang JRP, pemerintah kota, dan dinas terkait untuk mendalami persoalan ini,” katanya.
Langkah ini dinilai penting untuk mengurai apakah perubahan aliran sungai tersebut telah melalui kajian teknis dan sesuai dengan regulasi tata ruang yang berlaku.
Kunci Pengendalian Banjir
Syawqi menegaskan, pengembalian fungsi aliran sungai menjadi hal yang tidak bisa ditawar, mengingat perannya yang vital dalam sistem pengendalian banjir di wilayah Pondok Aren.
Menurutnya, kawasan tersebut merupakan salah satu titik rawan banjir di Tangsel, dengan dampak yang cukup luas terhadap permukiman warga.
“Harus dikembalikan, karena ini berkaitan langsung dengan pengendalian banjir. Pondok Aren itu dampaknya luar biasa saat banjir,” tegasnya.
Selain itu, koordinasi lintas wilayah juga diperlukan, terutama dengan Pemerintah Kota Tangerang, guna memastikan aliran air tidak terhambat hingga ke hilir. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keberadaan infrastruktur pengendali banjir yang sudah ada sebelumnya.
“Kita pastikan tidak ada endapan atau hambatan, dan bangunan pengendali banjir yang sudah ada harus tetap berfungsi. Air harus tetap mengalir,” terangnya.
Banjir Jadi Perhatian Nasional
Permasalahan banjir di Pondok Aren, termasuk di kawasan Perumahan Pondok Maharta, Kelurahan Pondok Kacang Timur, telah menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk di tingkat nasional.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya mengatakan bahwa persoalan banjir di wilayah tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera ditangani secara serius.
“Enggak boleh terus dibiarkan begini, dan pemerintah kota harus serius mencari jalan keluarnya,” ujarnya.
Kasus dugaan hilangnya aliran Kali Ciputat ini menjadi ujian nyata bagi implementasi tata ruang di Tangerang Selatan. Di tengah pesatnya pembangunan kawasan komersial, aspek lingkungan dan sistem drainase dinilai tidak boleh diabaikan.
Pembahasan Raperda RTRW pun diharapkan mampu menjadi landasan kuat untuk memastikan keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan, sekaligus meminimalisasi risiko bencana yang terus mengintai kawasan perkotaan seperti Tangsel. (*)






