
Jakarta, Nusantara Info: Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan program perampingan besar-besaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Meski jumlah entitas BUMN akan dipangkas dari 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200-300 perusahaan atau sekitar 254 entitas, seluruh karyawan disebut tetap dipertahankan melalui skema konsolidasi perusahaan.
Menurut Dony, langkah restrukturisasi tersebut merupakan bagian dari transformasi BUMN untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi tumpang tindih bisnis, serta menghentikan praktik transaksi berlapis yang selama ini dinilai membebani keuangan perusahaan negara.
“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” katanya dalam keterangan yang disampaikan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), dikutip Minggu (14/6/2026).
Danantara Targetkan Perampingan BUMN Rampung Tahun 2026
Dony menjelaskan proses streamlining atau perampingan BUMN ditargetkan selesai pada 2026. Langkah ini dilakukan setelah Danantara menemukan banyak perusahaan yang tidak efisien dan terus mengalami kerugian.
Dari total 1.077 entitas BUMN yang ada saat ini, sekitar 52 persen tercatat dalam kondisi merugi. Akumulasi kerugian perusahaan-perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp20 triliun.
Kondisi tersebut dinilai tidak bisa terus dipertahankan karena berpotensi menggerus daya saing dan kemampuan BUMN dalam menciptakan nilai tambah bagi negara.
Karena itu, Danantara memilih mengonsolidasikan berbagai perusahaan yang memiliki lini bisnis serupa atau berada dalam rantai usaha yang sama agar operasional menjadi lebih sederhana dan efisien.
Biaya Karyawan Hanya Rp2-3 Triliun, Danantara Pilih Pertahankan Pekerja
Dalam proses evaluasi, Danantara juga menghitung skenario efisiensi dengan dan tanpa PHK.
Hasil perhitungan menunjukkan biaya tenaga kerja tahunan perusahaan-perusahaan yang akan dikonsolidasikan hanya berkisar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun per tahun. Nilai tersebut jauh lebih kecil dibandingkan potensi penghematan yang bisa diperoleh dari restrukturisasi perusahaan.
“Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp2-3 triliun,” ujar Dony.
Dengan potensi efisiensi yang jauh lebih besar, Danantara memutuskan mempertahankan seluruh tenaga kerja yang ada.
“Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun,” ucapnya
Dony menegaskan para pekerja akan dialihkan dan menjadi bagian dari perusahaan hasil penggabungan sehingga tidak kehilangan pekerjaan akibat restrukturisasi korporasi.
“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan. Karena itu kan bukan salah mereka,” tegasnya.
Danantara Temukan Inefisiensi Rp30 Triliun dari Transaksi Berlapis
Selain banyaknya perusahaan yang merugi, Danantara juga menemukan praktik transaksi berlapis antara induk perusahaan, anak usaha, hingga perusahaan cucu yang dinilai menjadi sumber utama inefisiensi di lingkungan BUMN.
Menurut Dony, model bisnis seperti itu menciptakan biaya tambahan yang seharusnya bisa dihindari.
“Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun,” ungkapnya.
Praktik tersebut membuat biaya operasional membengkak, memperpanjang proses bisnis, serta menurunkan efektivitas pengambilan keputusan di berbagai perusahaan negara.
Merger Grup Pertamina Diklaim Hemat Hingga USD700 Juta
Sebagai contoh keberhasilan konsolidasi, Dony menyebut penggabungan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS).
Ketiga perusahaan tersebut dinilai memiliki keterkaitan langsung dalam rantai bisnis energi nasional sehingga lebih efisien jika berada dalam satu struktur usaha yang terintegrasi.
Menurut Dony, hasil merger tersebut telah menghasilkan penghematan yang signifikan.
“Contoh pertama, kita merger sekarang, kita sudah menghemat kurang lebih sekitar USD600-700 juta dari hasil merger ini,” terangnya.
Penghematan tersebut berasal dari berkurangnya biaya transaksi internal, efisiensi operasional, serta hilangnya berbagai beban akuntansi yang sebelumnya muncul akibat struktur perusahaan yang terlalu kompleks.
Telkom Group Juga Jadi Sorotan Restrukturisasi
Danantara juga menemukan pola serupa di lingkungan Telkom Group.
Dalam sejumlah proyek pembangunan jaringan serat optik, proses pekerjaan disebut harus melewati beberapa lapisan perusahaan sebelum dieksekusi di lapangan.
Kondisi tersebut menimbulkan biaya tambahan dan memperpanjang rantai birokrasi bisnis.
Melalui program streamlining, Danantara berharap berbagai lapisan yang tidak produktif dapat dihapus sehingga proyek dapat berjalan lebih cepat dengan biaya yang lebih rendah.
Potensi Penghematan Langsung Capai Rp50 Triliun per Tahun
Dony optimistis apabila seluruh proses konsolidasi selesai dan jumlah entitas BUMN berhasil dipangkas menjadi sekitar 254 perusahaan, negara berpotensi memperoleh penghematan langsung hingga Rp50 triliun per tahun.
Nilai tersebut bahkan belum memperhitungkan peningkatan profitabilitas yang kemungkinan muncul setelah perusahaan hasil merger beroperasi lebih efektif.
“Jadi kita punya Rp50 triliun kalau proses ini selesai kita laksanakan. Kita punya immediate saving tanpa kita harus melakukan improvement terhadap kualitas pengelolaan dan profitability daripada hasil penggabungan. Di depan mata kita ada Rp50 triliun,” pungkas Dony.
Program restrukturisasi yang digagas Danantara menjadi salah satu agenda besar transformasi BUMN di era Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus pada efisiensi, penguatan daya saing, dan optimalisasi aset negara tanpa mengorbankan tenaga kerja. (*)






