
Jakarta, Nusantara Info: Persoalan polusi udara di Jakarta dinilai tidak akan pernah benar-benar selesai apabila pemerintah masih mengandalkan kebijakan jangka pendek tanpa melakukan perubahan mendasar pada sistem energi nasional. Solusi jangka panjang, menurut Direktur PT Gema Aset Solusindo Syam Basrijal, hanya dapat dicapai melalui percepatan transisi energi menuju pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (1/7/2026), Syam mengatakan berbagai kebijakan yang selama ini diterapkan pemerintah, mulai dari imbauan penggunaan masker, penerapan work from home (WFH), rekayasa cuaca, uji emisi kendaraan bermotor hingga pembatasan lalu lintas, hanya mampu menekan dampak polusi udara secara sementara.
“Polusi udara Jakarta terus berulang dari tahun ke tahun dengan pola yang hampir sama. Ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi Jakarta bukan lagi sekadar masalah lalu lintas perkotaan, melainkan masalah struktural dari sistem energi dan industri yang menopang aktivitas ekonomi nasional,” ujarnya.
Dominasi PLTU Batu Bara Dinilai Jadi Akar Persoalan
Syam menjelaskan Jakarta merupakan bagian dari sistem kelistrikan Jawa-Bali yang memasok kebutuhan listrik bagi kawasan industri, pusat pemerintahan, transportasi, pelabuhan, hingga pusat data nasional. Namun, sistem tersebut masih sangat bergantung pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara.
Menurutnya, dominasi PLTU yang masih mencapai sekitar 70 persen dalam bauran pembangkit Jawa-Bali menjadi salah satu penyumbang utama emisi pencemar udara.
“Hingga hari ini, PLTU batubara masih mendominasi sekitar 70 persen sistem kelistrikan Jawa-Bali. Artinya, fondasi energi yang menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bertumpu pada pembakaran energi fosil dalam skala masif. Ketika ketergantungan terhadap PLTU batubara tetap tinggi, maka polusi udara Jakarta pada dasarnya tidak pernah benar-benar selesai,” katanya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan berbagai kajian yang menunjukkan bahwa sektor energi, industri, transportasi, serta aktivitas pembakaran bahan bakar fosil merupakan kontributor utama emisi partikulat halus (PM2.5), salah satu polutan yang paling berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Polusi Udara Sudah Menjadi Ancaman Kesehatan Publik
Syam menilai persoalan polusi udara kini tidak lagi sekadar isu lingkungan hidup, melainkan telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat, produktivitas ekonomi, dan kualitas sumber daya manusia.
Ia mengutip berbagai penelitian internasional yang menunjukkan paparan emisi dari PLTU batu bara berkaitan dengan meningkatnya risiko penyakit jantung, stroke, gangguan paru-paru kronis, hingga kematian dini akibat paparan partikel PM2.5.
“Dalam konteks Jakarta, masalah ini telah melampaui isu lingkungan semata. Ini telah menjadi isu ketahanan manusia, kualitas hidup, dan masa depan generasi perkotaan Indonesia,” terang Syam.
Menurut sejumlah lembaga kesehatan global, paparan PM2.5 dalam jangka panjang memang dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular serta menurunkan harapan hidup masyarakat di kawasan perkotaan.
Transisi Energi Dinilai Menjadi Peluang Ekonomi Nasional
Di tengah tantangan tersebut, Syam melihat Indonesia memiliki momentum besar mempercepat transformasi sektor energi melalui implementasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034.
RUPTL tersebut memproyeksikan kebutuhan investasi sektor ketenagalistrikan mencapai sekitar US$183 miliar hingga US$188 miliar, dengan porsi yang semakin besar diarahkan pada pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dan sistem penyimpanan energi atau Battery Energy Storage System (BESS).
Menurut Syam, investasi tersebut bukan sekadar pembangunan infrastruktur kelistrikan, tetapi juga peluang strategis bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Yang sering dilupakan, transisi energi bukan sekadar proyek kelistrikan. Ia adalah peluang ekonomi nasional dalam skala besar,” tuturnya.
Ia menilai pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang dipadukan dengan teknologi BESS mampu menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat industri baterai nasional, mempercepat hilirisasi mineral strategis seperti nikel, sekaligus meningkatkan daya tarik investasi berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
PLTS-BESS Dinilai Mampu Kurangi Emisi dan Perkuat Ketahanan Energi
Syam juga mengajak pemerintah mengubah cara pandang terhadap teknologi PLTS-BESS. Menurutnya, sistem tersebut bukan pesaing pembangkit konvensional, melainkan bagian penting dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendukung target Net Zero Emission (NZE).
“PLTS-BESS memiliki kemampuan strategis untuk mengurangi tekanan beban siang hari di sistem perkotaan, memperkuat stabilitas jaringan listrik modern, mendukung ekosistem kendaraan listrik, mengurangi ketergantungan terhadap PLTU batubara, sekaligus menurunkan emisi PM2.5 regional secara bertahap,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan transisi energi tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga memerlukan kepastian regulasi serta iklim investasi yang kondusif.
Pemerintah Diminta Percepat Regulasi dan Kepastian Investasi
Untuk mempercepat pembangunan energi bersih, Syam mendorong pemerintah mempercepat proses perizinan proyek energi terbarukan, memberikan kepastian regulasi, mempermudah interkoneksi jaringan listrik, serta menjaga kepastian investasi jangka panjang.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi syarat penting agar Indonesia mampu menarik lebih banyak investasi di sektor energi bersih sekaligus mempercepat pengurangan emisi.
“Jika pemerintah benar-benar ingin menjadikan Jakarta sebagai kota global yang sehat, kompetitif, dan layak huni, maka dukungan terhadap investasi PLTS-BESS harus menjadi prioritas nasional yang nyata. Perizinan harus dipercepat, regulasi harus dipastikan konsisten, interkoneksi grid harus dipermudah, dan kepastian investasi jangka panjang harus dijaga,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, Syam menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak semata diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan negara menjamin kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan yang sehat.
“Bangsa besar adalah bangsa yang memastikan rakyatnya masih dapat bernapas dengan sehat di tengah pertumbuhan ekonominya. Dan udara bersih bukanlah kemewahan. Ia adalah hak dasar manusia dalam sebuah peradaban modern,” pungkasnya. (*)






