
BOGOR, NUSANTARA INFO: Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas tidak biasa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong atau Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).
Selain menemukan bangunan yang disebut memiliki fasilitas menyerupai apartemen, tim Ombudsman juga melihat sejumlah kendaraan mewah terparkir di kawasan belakang lapas. Salah satunya Toyota Alphard.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman terhadap pengelolaan area Lapas Cibinong. Sebelumnya, tim Ombudsman mengaku sempat mengalami hambatan ketika hendak memasuki sejumlah area lapas.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan keberadaan kendaraan mewah di kawasan tersebut turut menimbulkan pertanyaan bagi tim. Namun, Ombudsman belum memastikan siapa pemilik kendaraan tersebut dan apakah terdapat kaitan dengan warga binaan, petugas, atau pihak lain.
“Kami semakin bertanya, ada apa kok kita dihalang-halangi. Artinya ada pembeda dari di sini. Mereka di kamar khusus, mereka di pengawalan, dan sebagainya, dan misal, kalau itu kawasan narapidana, kita lihat ada beberapa mobil mewah di sana, ada Alphard. Tentu kita juga bertanya,” kata Fikri, Rabu (23/9/2026).
Ombudsman Temukan Mobil Mewah di Area Belakang Lapas
Menurut Fikri, tim melihat beberapa kendaraan mewah berada di kawasan yang sama dengan bangunan-bangunan yang tengah diperiksa Ombudsman.
Toyota Alphard menjadi salah satu kendaraan yang secara khusus disebut Fikri. Kendati demikian, Ombudsman belum dapat memastikan status kepemilikan kendaraan tersebut.
Belum diketahui apakah mobil tersebut milik warga binaan, petugas lapas, atau pihak lain. Karena itu, keberadaan kendaraan mewah tersebut masih menjadi temuan yang akan didalami dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Ombudsman juga belum menyimpulkan adanya hubungan antara kendaraan tersebut dengan bangunan yang berada di kawasan belakang lapas.
Hunian Disebut Berstandar Apartemen
Di lokasi yang sama, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan yang tersebar di sejumlah titik di bagian belakang kompleks Lapas Cibinong.
Bangunan tersebut disebut menyerupai penginapan atau rumah singgah. Fasilitas di dalamnya juga dinilai jauh lebih lengkap dibandingkan blok hunian warga binaan pada umumnya.
Fikri bahkan menyebut kondisi bangunan tersebut memiliki standar seperti apartemen.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapan semuanya ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri.
Dari hasil pengamatan, fasilitas yang terlihat antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, pendingin ruangan, hingga perlengkapan memasak.
Temuan tersebut menjadi perhatian Ombudsman karena bangunan berada di kawasan belakang lapas dan sebagian di antaranya diduga ditempati warga binaan.
Diduga Dihuni Warga Binaan
Fikri mengatakan tim Ombudsman sempat mewawancarai orang yang berada di dalam beberapa bangunan tersebut.
“Setelah kami turun ke wilayah belakang, ada penginapan-penginapan atau rumah singgah, ada beberapa yang di sini diduga ada narapidana di dalamnya, dan kami wawancarai,” katanya.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan juga mengungkapkan adanya bangunan yang menyerupai vila dan ditempati warga binaan.
“Kami juga menemukan permukiman di belakang, dekat rumah Kalapas, dengan bangunan seperti vila lengkap fasilitasnya, dan itu ada penghuninya, yang ternyata warga binaan. Terakhir, ada satu permukiman lagi yang tidak bisa kami masuki, tapi sempat kami foto dari luar,” ujar Syafrida.
Ombudsman belum menjelaskan secara menyeluruh status setiap bangunan, termasuk siapa yang membangun, mengelola, atau menggunakan fasilitas tersebut.
Penghuni Disebut Membayar
Dalam pemeriksaan terhadap salah satu penghuni, Ombudsman juga memperoleh keterangan bahwa terdapat pembayaran untuk menempati salah satu bangunan.
“Kalau yang kami dapati dari keterangan yang menghuni salah satu penghuni bangunan, mereka memang berbayar, itu seperti disewakan,” kata Syafrida.
Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan dari penghuni yang diwawancarai. Ombudsman belum mengetahui kepada siapa pembayaran dilakukan, berapa besarannya, maupun siapa pihak yang mengelola bangunan tersebut.
Syafrida mengatakan pihaknya juga belum mengetahui status kepemilikan bangunan.
“Apakah disewakan kepada Kalapas atau kepada pemilik bangunan, kami tidak tahu karena tidak tahu bangunan itu milik siapa, yang jelas bangunan itu berada di wilayah tanah lapas,” ujarnya.
Karena itu, Ombudsman masih perlu melakukan pendalaman untuk mengetahui mekanisme penggunaan bangunan, sumber kewenangan pemanfaatannya, serta aliran pembayaran yang disebutkan oleh penghuni.
Soroti Dugaan Perlakuan Berbeda
Rangkaian temuan tersebut, ditambah dengan akses yang terbatas ke sejumlah area, membuat Ombudsman mempertanyakan kemungkinan adanya perbedaan perlakuan terhadap sebagian warga binaan.
Fikri mengatakan kawasan tersebut memiliki pengawalan dan akses yang berbeda sehingga tim Ombudsman ingin mengetahui dasar pengaturan serta pihak yang dapat menggunakan fasilitas di area tersebut.
“Kami semakin bertanya, ada apa kok kita dihalang-halangi. Artinya ada pembeda dari di sini. Mereka di kamar khusus, mereka di pengawalan, dan sebagainya,” katanya.
Sebelumnya, Ombudsman juga menyampaikan bahwa tim mengalami hambatan saat hendak melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang turut diperhatikan dalam pemeriksaan.
Ombudsman selanjutnya akan menjadikan seluruh temuan dalam sidak sebagai bahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pengelolaan Lapas Cibinong.
Sejumlah hal masih memerlukan klarifikasi, termasuk status dan pengelolaan bangunan, mekanisme pembayaran yang disebutkan penghuni, identitas pemilik kendaraan mewah, serta kemungkinan keterkaitan kendaraan dan bangunan dengan warga binaan maupun pihak lain.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat penjelasan rinci dari pihak Lapas Cibinong mengenai kepemilikan Toyota Alphard dan kendaraan mewah lainnya maupun kaitannya dengan penghuni bangunan yang diperiksa Ombudsman. (*)






