
PONTIANAK, NUSANTARA INFO: Sebanyak 46 individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dievakuasi dari habitat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat sejak Agustus hingga 9 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, delapan orangutan yang dinyatakan sehat mulai dipindahkan ke habitat yang lebih aman di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang.
Penyelamatan dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI). Upaya ini menjadi bagian dari penanganan satwa dilindungi yang kehilangan habitat akibat kebakaran, sekaligus menyoroti tantangan pemulihan ekosistem hutan di wilayah tersebut.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane mengatakan, puluhan orangutan tersebut diselamatkan dari sejumlah lokasi di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Namun, penyelamatan satwa tidak serta-merta menyelesaikan persoalan karena ketersediaan habitat yang aman masih menjadi tantangan utama konservasi.
“Setidaknya sudah ada 46 orangutan yang diselamatkan dari habitat yang terbakar. Sementara penyediaan habitat aman menjadi tantangan lanjutan bagi upaya konservasi satwa dilindungi tersebut,” kata Murlan di Pontianak, Minggu (11/10/2026).
Delapan orangutan yang telah dinyatakan sehat mulai ditranslokasikan pada 9 Oktober 2026. Pemindahan dilakukan setelah satwa menjalani pemeriksaan kesehatan dan observasi untuk memastikan kondisinya memungkinkan kembali ke lingkungan alami.
Murlan menegaskan, upaya penyelamatan tidak boleh berhenti pada evakuasi dan pemindahan satwa.
“Upaya penyelamatan satwa liar tidak berhenti pada penyelamatan dan translokasi. Keduanya merupakan bagian dari strategi konservasi yang lebih luas,” ujarnya.
Kebakaran Membuat Orangutan Terisolasi di Perkebunan
Karhutla tidak hanya menghanguskan tutupan vegetasi, tetapi juga mengganggu keterhubungan antarkawasan hutan. Kondisi tersebut membuat sebagian orangutan terisolasi di area perkebunan yang memiliki sumber pakan terbatas dan ruang jelajah yang semakin sempit.
Dalam sejumlah kasus, satwa bertahan di antara pepohonan yang tersisa di tengah lahan perkebunan. Situasi ini meningkatkan risiko konflik dengan aktivitas manusia sekaligus menyulitkan orangutan untuk mendapatkan makanan dan mencari tempat berlindung.
Salah satu kasus terjadi pada Mama Lifa dan anaknya, Lifa. Keduanya ditemukan terisolasi di antara pohon akasia pada lahan seluas sekitar 400 meter persegi yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit di Desa Pelang, Kabupaten Ketapang.
Kondisi tersebut memperlihatkan bagaimana kebakaran dan hilangnya tutupan hutan dapat mempersempit habitat satwa liar hingga hanya menyisakan petak-petak vegetasi yang terpisah dari kawasan hutan yang lebih luas.
Kasus lainnya menimpa Mama Man dan anaknya, Man. Keduanya dievakuasi dari Desa Tempurukan, Kabupaten Ketapang, pada 3 September 2026 setelah api mendekati habitat mereka.
Sehari kemudian, empat orangutan lainnya diselamatkan dari Desa Pemangkat, Kabupaten Kayong Utara. Mereka terdiri atas Mama Nopi dan anaknya, Nopi, serta dua orangutan jantan remaja bernama Naufal dan Nopan.
Penyelamatan terhadap kelompok-kelompok tersebut menunjukkan pentingnya respons cepat ketika kebakaran mengancam habitat satwa dilindungi. Namun, penanganan jangka panjang tetap diperlukan agar orangutan yang telah dievakuasi dapat kembali hidup di lingkungan yang mampu memenuhi kebutuhan ekologisnya.
Mengapa Hutan Lindung Batu Nyambu Dipilih?
Pemindahan delapan orangutan ke Hutan Lindung Batu Nyambu bukan dilakukan tanpa pertimbangan. Pemilihan lokasi pelepasliaran harus memperhitungkan sejumlah faktor, mulai dari ketersediaan pakan dan sumber air hingga ruang jelajah serta keterhubungan dengan kawasan hutan lain.
Direktur Operasional YIARI Argitoeranting mengatakan, Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih berdasarkan kajian kesesuaian habitat dan daya dukung ekologis.
Kawasan tersebut memiliki luas sekitar 23.000 hektare, dengan tutupan hutan primer dan sekunder. Lokasinya juga terhubung dengan sejumlah kawasan hutan lindung dalam lanskap Arabella-Schwaner.
Berdasarkan survei pada 2023, kawasan tersebut diketahui merupakan habitat alami orangutan dengan daya dukung ekologis yang dinilai memadai.
Keberadaan tutupan hutan yang relatif luas dan keterhubungan dengan kawasan hutan lainnya menjadi pertimbangan penting. Orangutan membutuhkan ruang untuk bergerak, mencari makanan, dan menjalankan perilaku alaminya. Karena itu, pelepasliaran tidak cukup hanya dengan menemukan kawasan berhutan, tetapi juga harus memastikan habitat tersebut sesuai dengan kebutuhan satwa.
Meski demikian, pemindahan ke habitat baru bukan jaminan bahwa seluruh ancaman telah berakhir. Keamanan kawasan, ketersediaan sumber pakan, dan keberlanjutan tutupan hutan tetap menentukan peluang hidup orangutan setelah dilepasliarkan.
“Translokasi bukanlah solusi akhir. Selama kebakaran masih berlangsung dan habitat terus terancam, upaya penyelamatan harus dibarengi dengan perlindungan hutan yang tersisa,” ujar Argitoeranting.
Orangutan Masih Dirawat akibat Luka Bakar dan Malnutrisi
Di luar delapan individu yang telah dinyatakan sehat dan mulai ditranslokasikan, sejumlah orangutan terdampak karhutla lainnya masih menjalani perawatan intensif.
CEO YIARI Karmele Llano Sánchez mengatakan, beberapa satwa mengalami luka bakar, malnutrisi, anemia berat, dan gangguan kesehatan lainnya. Kondisi tersebut membuat mereka membutuhkan waktu untuk pulih sebelum dapat dipindahkan ke habitat alami yang aman dan sesuai.
Penanganan medis menjadi tahap penting dalam proses rehabilitasi. Orangutan yang mengalami gangguan kesehatan tidak dapat langsung dilepasliarkan karena harus melalui pemeriksaan dan pemulihan sesuai kondisi masing-masing.
Proses tersebut juga perlu memastikan satwa memiliki kondisi fisik yang memadai untuk bertahan hidup di alam, termasuk mencari makanan dan bergerak di habitatnya.
Dengan demikian, penanganan 46 orangutan terdampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan evakuasi dari lokasi kebakaran. Upaya itu juga mencakup rehabilitasi, pemeriksaan kesehatan, pemilihan habitat, translokasi, serta pemantauan setelah pemindahan.
Patroli dan Pemulihan Habitat Jadi Kunci
Kepala KPH Ketapang Utara Ya’ Suharnoto berharap translokasi orangutan diikuti dengan pengamanan kawasan secara rutin. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan habitat tujuan tetap aman dan mendukung keberlangsungan hidup satwa setelah dipindahkan.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat serta penanaman pohon penghasil bunga dan buah sebagai sumber pakan orangutan.
Ketersediaan sumber makanan alami menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya dukung habitat. Sementara itu, patroli dan keterlibatan masyarakat dibutuhkan untuk mengurangi risiko gangguan terhadap kawasan hutan.
“Langkah tersebut diperlukan untuk mendukung keberlangsungan hidup orangutan setelah dilepasliarkan dan menjaga habitatnya dari ancaman berikutnya,” kata Ya’ Suharnoto.
Penyelamatan 46 orangutan di Kalimantan Barat menjadi pengingat bahwa dampak karhutla tidak hanya menyangkut kerusakan lahan dan kualitas udara, tetapi juga keberlangsungan satwa liar yang bergantung pada hutan.
Ke depan, keberhasilan konservasi tidak cukup diukur dari jumlah satwa yang berhasil dievakuasi. Perlindungan habitat, pemulihan ekosistem, pengawasan kawasan, dan pencegahan kebakaran perlu berjalan beriringan agar orangutan tidak terus kehilangan tempat hidupnya.
Tanpa perlindungan hutan yang berkelanjutan, upaya penyelamatan berisiko menjadi langkah berulang setiap kali kebakaran kembali mengancam habitat mereka. (*)






