
JAKARTA, NUSANTARA INFO: Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir September 2026 mengalami defisit sebesar Rp319 triliun. Angka tersebut setara dengan 1,24% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Suahasil mengatakan, defisit merupakan bagian dari desain APBN yang sejak awal disusun pemerintah untuk memberikan ruang bagi negara dalam mengakselerasi belanja.
“Defisit APBN di angka Rp319,0 triliun dan defisit 1,24% dari PDB. Memang APBN kita dari sejak awal didesain untuk defisit, artinya kita desain supaya belanja negara bisa lebih tinggi dari apa yang kita kumpulkan dari masyarakat, pendapatan negara,” ungkap Suahasil dalam sambutannya pada acara Investor Daily Summit di Hotel Raffles, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Menurut Suahasil, kebijakan defisit tidak semata-mata menunjukkan adanya kekurangan dalam pengelolaan keuangan negara. Defisit menjadi instrumen fiskal yang digunakan pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus menjalankan berbagai program dan kebutuhan belanja negara.
Pemerintah Jaga Kredibilitas APBN
Suahasil menegaskan pemerintah tetap menjaga kredibilitas APBN di tengah kebijakan fiskal yang memungkinkan belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan.
Menurut dia, APBN memiliki fungsi penting sebagai instrumen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Angka-angkanya kita jaga sehingga dapat dipercaya bahwa APBN ini adalah APBN yang mengumpulkan uang dari rakyat namun juga belanjanya kembali lagi kepada masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan belanja. Pemerintah tetap membutuhkan ruang fiskal untuk membiayai berbagai program, sementara pengelolaan APBN harus tetap kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pendapatan Negara Rp2.341,5 Triliun
Hingga akhir September 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp2.341,5 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 74,2% dari target pendapatan negara yang ditetapkan pemerintah untuk tahun ini.
Suahasil menilai capaian pendapatan tersebut masih berada pada jalur yang sesuai dengan perkembangan tahun anggaran.
“Rp2.341,5 triliun, 74,2% dari target. Akhir September itu adalah 3/4 tahun, jadi kalau pendapatan sudah terkumpul 74%, artinya on track,” kata Suahasil.
Dengan posisi akhir September yang memasuki tiga perempat periode tahun anggaran, pemerintah melihat realisasi pendapatan tersebut sebagai salah satu indikator bahwa penerimaan negara masih berjalan sesuai arah yang ditetapkan.
Belanja Negara Capai Rp2.660,5 Triliun
Di sisi lain, realisasi belanja negara hingga akhir September 2026 telah mencapai Rp2.660,5 triliun atau sekitar 69% dari target pemerintah.
Realisasi belanja tersebut lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara. Selisih antara pendapatan sebesar Rp2.341,5 triliun dan belanja Rp2.660,5 triliun menjadi salah satu komponen yang mencerminkan posisi defisit APBN sebesar Rp319 triliun.
Suahasil menilai realisasi belanja negara sebesar 69% hingga akhir September masih relatif sesuai dengan perkembangan tahun berjalan. Namun, pemerintah memperkirakan akan terjadi peningkatan belanja pada penghujung tahun.
“Belanja negara sudah dibelanjakan Rp2.660,5 triliun, ini adalah 69% relatively on track. Tentu nanti akan ada percepatan belanja terutama di bulan November dan di bulan Desember,” pungkasnya.
Percepatan Belanja Jadi Perhatian
Pemerintah akan mendorong percepatan realisasi belanja pada November dan Desember 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan anggaran yang telah dialokasikan dapat direalisasikan sesuai dengan rencana hingga akhir tahun.
Dengan pendapatan negara yang telah mencapai 74,2% dari target dan belanja sebesar 69%, pemerintah masih memiliki ruang untuk meningkatkan penyerapan anggaran pada kuartal terakhir 2026.
Suahasil menegaskan, pengelolaan APBN akan terus diarahkan untuk menjaga kredibilitas fiskal, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta memberikan manfaat kembali kepada masyarakat.
Defisit Rp319 triliun hingga September 2026 dengan rasio 1,24% terhadap PDB, menurut pemerintah, masih merupakan bagian dari desain APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal. Tantangannya adalah memastikan belanja yang semakin cepat pada akhir tahun tetap efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak terhadap perekonomian serta masyarakat. (*)






