Dirjen Bina Keuda Kemendagri Sebut SP2D Online Dapat Cegah Korupsi

Bagikan

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Sebut SP2D Online Dapat Cegah Korupsi

Jakarta, Nusantara Info: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani nota kesepahaman dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), serta meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di Jakarta pada Kamis (17/4/2025).

Dalam acara tersebut, juga mencakup penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah dengan 24 Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni menyebut proses SP2D online di pemerintah daerah, membuat tata kelola keuangan lebih transparan dan mencegah potensi korupsi.

“Tata kelola keuangan daerah dapat lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sehingga dapat menciptakan praktek pemerintahan yang baik dan bebas korupsi,” ujar Fatoni.

Menurutnya, manfaat dari peluncuran sistem atau aplikasi ini, yakni sebagai bentuk penghematan. Sebab, pemerintah daerah tidak perlu mengembangkan aplikasi sendiri atau dapat menghapus aplikasi yang sudah ada.

“Sistem ini dapat mengurangi tingkat kesalahan, memungkinkan kontrol serta perbaikan apabila terjadi kesalahan data nasional,” ungkap Fatoni.

Lebih lanjut ia menjelaskan, SP2D berfungsi sebagai fasilitas semua proses perencanaan dan transaksi atas setiap proses pencairan dana secara terpusat, cepat, aman, dan terdokumentasi agar mengurangi potensi kesalahan administrasi atau penyelewengan.

Selain itu, SP2D online juga mendukung terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mempermudah proses pengawasan. Namun demikian, pelaksanaan secara menyeluruh di seluruh daerah masih menghadapi kendala. Dari total 552 daerah, baru 55 yang telah menerapkan SP2D online. ADV(*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait