Jadi Narasumber pada Rakor Pemerintahan, Pj Bupati Mappi Paparkan Perkembangan dan Tantangan Pasca Jadi DOB

Bagikan

Jadi Narasumber pada Rakor Pemerintahan, Pj Bupati Mappi Paparkan Perkembangan dan Tantangan Pasca Jadi DOB

Jakarta (9/3/2024): Penjabat (Pj) Bupati Mappi, Michael R. Gomar menjadi Narasumber dalam Rapat Pembahasan Pusat dan Daerah Dalam Rangka Penyelesaian Permasalahan pada Daerah Otonom Hasil Pemekaran di Wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua, yang diselenggarakan di Hotel Orchardz Jayakarta, Jumat (8/3/2024).

Dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Mappi Michael R. Gomar membawakan materi tentang perkembangan penyelenggaraan pemerintahan serta tantangan pasca menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan.

Rapat koordinasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat tersebut secara resmi dibuka oleh Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jendral Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Valentinus Sudarjanto Sumito.

Dalam sambutannya, Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan bahwa para peserta dari pemerintah daerah yang hadir hari adalah perwakilan dari daerah kabupaten/kota hasil pemekaran tahun 1999 sampai Tahun 2014.

“Kami sangat berharap ini menjadi wadah bagi kita, utuk curahkan pendapat, saling berbagi ilmu dan pengalaman yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut Valentinus menjelaskan, bahwa penyelengaraan kegiatan ini merupakan rangkaian upaya penyelesaian permasalahan pada 23 daerah otonom, hasil pemekaran tahun 1999 sampai dengan tahun 2014 yang telah berjalan sejak tahun 2020.

Valentinus menyebutkan, pemekaran daerah setelah reformasi hingga tahun 2014 telah melahirkan daerah otonom yang jumlahnya hampir mencapai dua kali lipat dari jumlah sebelum reformasi. Sebelum reformasi Indonesia terdiri dari 319 daerah otonom mulai dari provinsi, kabupaten/kota. Begitu setelah, reformasi daerah otonom mengalami peningkatan yang signifikan, yakni berjumlah 542 daerah otonom.

“Contohnya di Papua baru-baru ini telah dilakukan pemekaran menjadi enam daerah otonom. Kami berharap empat daerah otonom baru di Papua ini betul-betul bisa menjadi contoh yang baik bagi pemekaran ke depan untuk daerah lainnya. Dan kami akan terus mengawal selama tiga tahun kedepannya untuk daerah otonom baru ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Valentinus membeberkan bahwa terhadap daerah pemekaran, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi selama lima tahun masa daerah otonomi baru. Dengan instrumen yang memadai dapat dilakukan mulai Permendagri Nomor 23 Tahun 2010.

Baca Juga :  Pj Bupati Mappi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katolik Paroki St. Paulus

“Sekarang kita masih mencari cara untuk mengevaluasi langkah yang tepat untuk daerah kita secara keseluruhan. Makanya, di dalam UU Nomor 23 Tahun 2010 telah diamanatkan dua Peraturan Pemerintah (PP) yakni PP Penataan Daerah dan PP Grand Design penataan daerah. Namun sekarang hal itu masih terus dirampungkan untuk dilaporkan kepada Bapak Kemendagri. Misalkan untuk satu provinsi isinya berapa kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan hingga desa,” ungkapnya.

Valentinus menegaskan, penilaian terhadap aspek-aspek perkembangan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam evaluasi tersebut meliputi Organisasi Perangkat Daerah, pengisian personil kepegawaian mulai dari pusat, pegawai dari provinsi induk, usulan pribadi dan dari kementerian juga lembaga terkait.

Selain itu, Valentinus juga mengungkapkan bahwa Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri terus memantau setidaknya ada empat aspek krusial penyelenggaraan pemerintahan yang masih belum dapat dipenuhi sejumlah daerah hasil pemekaran tahun 1999 sampai tahun 2014 yaitu dalam hal pengalihan sset, peralatan dan dokumen, penyerahan hibah, penegasan batas daerah serta penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan. Sehingga sampai sekarang masih ada daerah pemekaran sejak tahun 1999 itu yang belum memiliki kantor bupati yang permanen yang betul-betul milik kabupaten tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Mappi Michael R. Gomar selaku Narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, rapat koordinasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk melihat juga mendapatkan input dan curah pendapat terkait dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah dan tantangan yang dihadapi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan, kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Kemendagri melalui Direktorat Jendral Otonomi Daerah yang telah berinisiasi dan telah menyelenggarakan rapat koordinasi ini. Sehingga keadaan atau situasi baik yang best praktis maupun bad paktis yang kami hadapi di daerah bisa kami sampaikan dan menjadi pembelajaran bagi kita bersama,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Gomar juga menyampaikan materi dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi pasca menjadi DOB. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait