Jakarta Kebut Proyek PSEL, Sampah 9.000 Ton per Hari Siap Disulap Jadi Listrik dalam 2 Tahun

Bagikan

Jakarta Kebut Proyek PSEL, Sampah 9.000 Ton per Hari Siap Disulap Jadi Listrik dalam 2 Tahun
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT Danantara Investment Management melakukan penandatanganan kerja sama percepatan pembangunan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (4/5/2026). (Foto: Nusantara Info/Sari Noviyanti)

Jakarta, Nusantara Info: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menggandeng PT Danantara Investment Management untuk mempercepat pembangunan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), sebagai solusi strategis mengatasi krisis sampah di Ibu Kota.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026), dan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, serta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Zulhas mengungkapkan, Jakarta saat ini menghadapi tekanan besar akibat produksi sampah yang mencapai sekitar 9.000 ton per hari. Sebagian besar, yakni sekitar 87 persen, masih bergantung pada sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang kapasitasnya telah jauh melampaui batas.

“Kalau diukur, Bantargebang itu sudah seperti gedung 16–17 lantai,” ujar Zulhas menggambarkan tingginya timbunan sampah.

Melalui proyek PSEL, sampah yang selama ini menjadi beban lingkungan akan diolah menjadi energi listrik (waste to energy). Pemerintah optimistis pendekatan ini tidak hanya mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga menghadirkan sumber energi alternatif yang berkelanjutan.

“Ini adalah kontrak dengan jutaan warga Jakarta, bahwa sampah tidak akan terus menumpuk, berbau, dan membanjiri jalan mereka lagi. Insyaallah dua tahun lagi,” terang Zulhas.

Menurutnya, proyek ini merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target pengelolaan 100 persen sampah secara nasional pada 2029.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi menjelaskan bahwa pembangunan fisik PSEL akan dimulai setelah proses pemilihan badan usaha oleh pihak Danantara selesai dilakukan.

“Setelah proses ini ditandatangani, Danantara akan melakukan proses pemilihan. Nanti kita lihat tahap berikutnya,” kata Dudi.

Baca Juga :  Percepat Realisasi APBD, Kemendagri Turunkan Tim Monev dan Asistensi ke Daerah

Ia menegaskan, Pemprov DKI akan berperan dalam menjamin ketersediaan pasokan sampah sebagai bahan baku utama, sekaligus memastikan kesiapan lahan untuk pembangunan fasilitas. Meski demikian, tidak seluruh lahan berasal dari aset pemerintah daerah.

Adapun dua lokasi yang diusulkan untuk pembangunan PSEL adalah kawasan Bantargebang dan Tanjung Kamal Muara, yang dinilai strategis dalam mendukung distribusi pengelolaan sampah di Jakarta.

Dengan kolaborasi ini, Pemprov DKI berharap transformasi pengelolaan sampah berbasis energi dapat menjadi tonggak baru dalam menciptakan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap metode pembuangan konvensional yang selama ini menjadi sumber persoalan lingkungan. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait