Jakarta, (14/12/2020): Menjelang penyelenggaraan angkutan laut natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 yang hanya tinggal beberapa hari kedepan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang tradisional KM. Milles II, KM Jelajah, KM Satria Exspress dan HSC Express Bahari 3B pada tanggal 14 Desember 2020 di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta.
Pelaksanaan uji petik kali ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo yang didampingi oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kepala Kantor KSOP Kelas IV Muara Angke, KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu serta tim pemeriksa kelaiklautan kapal.
Adapun pelaksanaan uji petik dilaksanakan berdasarkan Instruksi Dirjen nomor HK. 211/5/16/DJPL/2020 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang Dalam Rangka Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 serta Surat Keputusan Direktur Perkapalan dan Kepelautan Nomor. KP.92/PK/DK/2020 tentang Pembentukan Tim Pelaksana kegiatan Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal.
“Pada masa libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 kali ini merupakan momen yang berbeda dari tahun – tahun yang lalu, karena kita masih berada dalam kondisi pandemi covid -19,” ujar Dirjen Agus.
Pandemi Covid-19 sangat berpengaruh dalam segala aspek terutama pada sektor perekonomian negara Indonesia sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi tidak stabil.
“Meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19, keselamatan dan keamanan serta kenyamanan untuk para penumpang merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan angkutan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 kali ini dengan wajib menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hermanta mengatakan bahwa perawatan dan pemeliharaan kapal juga harus menjadi prioritas dalam operasional kapal, karena dengan perawatan dan pemeliharaan yang terjadwal dengan baik bisa meningkatkan faktor keselamatan dan keamanan di atas kapal.
“Cek kelaiklautan kapal menjelang Natal dan Tahun Baru dilakukan untuk memastikan kapal – kapal penumpang dalam kondisi benar-benar siap digunakan untuk melayani penumpang pada saat libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam beberapa hari kedepan.” ungkap Capt. Hermanta.
Ia mengatakan pemeriksaan kali ini difokuskan pada alat-alat keselamatan kapal, dokumen kapal serta pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis.
“Kapal penumpang tradisional KM. Milles II, KM Jelajah, KM Satria Exspress dan HSC Express Bahari 3B yang telah diperiksa secara umum ditemukan beberapa rekomendasi yang bersifat minor dan tidak berpengaruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran,” tambahnya.
Terkait adanya temuan minor tersebut, Para operator kapal harus memenuhi beberapa rekomendasi yang bersifat minor tersebut harus diselesaikan sebelum masa libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 tiba. (*)