
Jakarta, Nusantara Info: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berlanjut meski terjadi pergantian di pucuk pimpinan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Proses hukum ditegaskan tidak terpengaruh oleh perubahan pejabat dan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, hingga kini tim penyidik telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.
“Penyidikan tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan dan pemeriksaan terhadap saksi sudah cukup banyak, sudah lebih dari 50 orang,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pertanyaan mengenai kelanjutan penyidikan setelah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tersandung proses hukum. Anang menegaskan, pergantian pejabat tidak menghentikan proses penyidikan karena penanganan perkara dilakukan secara kelembagaan oleh tim penyidik.
Tujuh Tersangka Sudah Ditetapkan
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam dugaan korupsi tata kelola Program MBG.
Mereka adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi Lodewyk Pusung, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
Para tersangka diduga memiliki peran berbeda-beda dalam pelaksanaan program, mulai dari pengondisian pengadaan, pemufakatan jahat dalam penunjukan yayasan, dugaan praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga markup harga pengadaan ompreng dan motor listrik yang digunakan dalam program MBG.
Penyidikan Terus Dikembangkan
Kejagung menyatakan penyidikan masih terus berkembang. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus menelusuri seluruh rangkaian dugaan penyimpangan dalam tata kelola program yang menjadi salah satu program strategis pemerintah tersebut.
Dengan jumlah saksi yang telah diperiksa melampaui 50 orang, penyidik masih membuka kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan terhadap pihak lain yang dinilai mengetahui atau terlibat dalam perkara.
Kasus dugaan korupsi MBG menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian publik karena menyangkut program yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi peserta didik dan kelompok sasaran lainnya. Kejaksaan Agung menegaskan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)






