Menhub: Antar Moda Yang Terintegrasi Menjadi Aspek Penting Tingkatkan Minat Masyarakat Bersepeda

Bagikan

Jakarta (5/10/2020): Fasilitas antar transportasi yang terintegrasi menjadi aspek penting untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan sepeda, baik untuk berolahraga di akhir pekan maupun untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat kegiatan Sosialisasi Pesepeda di Jalan dan Gerakan Peduli Kesehatan 3M di BSD, Tangerang, Banten, pada hari Minggu pagi (4/10).

Dalam kesempatan tersebut, Menhub bersama beberapa jajaran Kemenhub menjajal Integrasi antar moda transportasi dengan menggunakan KRL dari Stasiun Palmerah menuju Stasiun Cisauk, sebelum sampai di area track Intermoda BSD City, Serpong untuk bersepeda.

Menhub: Antar Moda Yang Terintegrasi Menjadi Aspek Penting Tingkatkan Minat Masyarakat Bersepeda - Nusantara Info

“Saat ini olahraga sepeda menjadi salah satu kegiatan yang diminati masyarakat. Untuk itu kami ingin meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan sepeda, tidak hanya untuk berolahraga di akhir pekan, tetapi juga untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari sepeti untuk bekerja, sekolah, belanja, dan kegiatan lainnya. Untuk itu penyediaan fasilitas antar moda yang terintegrasi menjadi salah satu aspek yang penting untuk mendorong penggunaan sepeda pada kegiatan sehari-hari,” jelas Menhub.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menhub Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan yang telah diterbitkan pada 25 Agustus 2020 lalu yang membina beberapa hal yang dipersyaratkan untuk menjaga keselamatan para pesepeda seperti memiliki spakbor, bel, rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya berwarna putih atau kuning dan pedal.

Menhub: Antar Moda Yang Terintegrasi Menjadi Aspek Penting Tingkatkan Minat Masyarakat Bersepeda - Nusantara Info

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat telah berkoordinasi dengan seluruh gubernur dan kantor-kantor untuk menyiapkan beberapa fasilitas pendukung bagi pesepeda hingga tingkat kota kabupaten, secara bertahap siapkan infrastruktur bagi pesepeda untuk menjamin keselamatan bersepeda.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga terus gencar mensosialisasikan aturan keselamatan pesepeda di jalan, termasuk gerakan peduli kesehatan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan). Hal itu untuk mewujudkan bersepeda yang berkeselamatan dan sehat di tengah pandemi Covid-19, serta untuk mewujudkan kota yang ramah sepeda. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait