Akibat Pangan Tak Aman, Ekonomi RI Terancam Rugi Rp30 Triliun per Tahun

Bagikan

Akibat Pangan Tak Aman, Ekonomi RI Terancam Rugi Rp30 Triliun per Tahun
Menu makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersaji dalam kotak makan di sebuah sekolah, di tengah sorotan isu keamanan pangan yang dinilai berpotensi berdampak pada kesehatan dan ekonomi. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Pemerintah menyoroti serius isu keamanan pangan yang dinilai tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dalam skala besar.

Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan mencatat, potensi kerugian akibat persoalan keamanan pangan di Indonesia dapat mencapai Rp20 hingga Rp30 triliun per tahun.

Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, mengatakan kerugian tersebut berasal dari berbagai sektor yang terdampak langsung maupun tidak langsung.

“Kalau kita lihat secara makro, ini cukup besar, Rp20-30 triliun per tahun. Kerugiannya bisa dilihat dari berbagai komponen, seperti aktivitas ekonomi, UMKM yang ditutup, ekspor ditolak, pariwisata yang menurun, hingga produktivitas tenaga kerja yang ikut turun,” ujar Nani dalam Food Summit 2026 di Jakarta Selatan, Senin (27/4/2026).

Dampak Meluas hingga Sektor Ekonomi

Masalah keamanan pangan tidak hanya berujung pada risiko kesehatan, tetapi juga berdampak pada keberlangsungan usaha, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan.

Produk yang tidak memenuhi standar keamanan berpotensi ditolak di pasar ekspor, sehingga merugikan pelaku usaha dan menurunkan daya saing nasional. Selain itu, sektor pariwisata juga bisa terdampak jika terjadi kasus keracunan makanan yang meluas.

“Dampaknya berantai, mulai dari UMKM yang terpaksa tutup, ekspor yang ditolak, hingga turunnya kepercayaan konsumen,” jelasnya.

Kerugian Global Capai Rp1.760 Triliun

Secara global, kerugian akibat pangan tidak aman bahkan jauh lebih besar. Mengacu pada laporan Bank Dunia, kerugian ekonomi dunia mencapai US$110 miliar atau setara Rp1.760 triliun per tahun.

Angka tersebut mencakup biaya kesehatan, hilangnya produktivitas, serta dampak ekonomi lainnya, terutama di negara berpendapatan menengah ke bawah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen ASEAN–AS untuk Perdamaian dan Kemakmuran Indo-Pasifik

“Ini angka yang sangat besar dan mencakup tiga aspek utama, yaitu biaya kesehatan, produktivitas yang hilang, serta dampak yang dominan terjadi di negara berkembang,” kata Nani.

Ancaman Kesehatan Nyata

Dari sisi kesehatan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa Indonesia menanggung kerugian sekitar Rp3 triliun per tahun akibat penyakit yang dipicu oleh pangan tidak aman.

Secara global, setiap hari sekitar 1,6 juta orang jatuh sakit akibat konsumsi makanan yang tidak aman, dengan lebih dari 200 jenis penyakit yang dapat ditimbulkan.

“Keamanan pangan ini bisa menjadi ancaman serius. Dampaknya besar jika tidak ditangani dengan baik,” ujarnya.

Kasus keamanan pangan juga berdampak pada program pemerintah. Salah satunya terlihat dari insiden keracunan makanan yang sempat menyebabkan penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kondisi ini menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan pangan tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menghambat manfaat program strategis pemerintah.

Pemerintah Perkuat Regulasi

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan.

Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan standar keamanan, serta menekan risiko kerugian yang lebih luas di masa mendatang.

Pemerintah menegaskan bahwa keamanan pangan harus menjadi prioritas lintas sektor, mengingat dampaknya yang tidak hanya menyentuh kesehatan masyarakat, tetapi juga stabilitas ekonomi nasional. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait