Ambon (27/9/2024): Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis dapat meningkatkan keselamatan pelayaran karena memungkinkan kapal saling bertukar informasi termasuk posisi dan arah kecepatan saat berlayar.
Hal ini diungkapkan Kepala Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Ambon, Andi Fiardi dalam Sosialisasi Penerapan AIS pada Alur Pelayaran di Perairan Malulu dan Maluku Utara yang diselenggarakan di Ambon pada 26-27 September 2024. Acara ini dihadiri oleh stakeholder terkait dan instansi terkait, yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon, Basarnas, serta Bakamla kepada industry pelayaran.
“Dengan penerapan AIS dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan pelayaran hingga mengurangi risiko kecelakaan,” katanya.
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, yakni Kabid Sarana Bantu Navigasi Pelayaran/SBNP dan Armada Distrik Navigasi Kelas I Ambon Capt Ari Wibowo, Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala) KSOP Kelas I Ambon Ruswan Wusurwut, dari PT Tanto Intim Lone Vence Pattiwael, dan Rapi 26 Wilayah 01 Kota Ambon Johan Julian Romel Suwondo.
Capt. Ari Wibowo mengatakan, Sistem Identifikasi Otomatis atau AIS merupakan peralatan navigasi penting dalam perkembangan teknologi keselamatan pelayaran setelah dikenalkannya sistem radar.
“AIS merupakan sistem pemancaran radio Very High Frequency (VHF) yang menyampaikan data-data melalui VHF Data Link (VDL) untuk mengirim dan menerima informasi secara otomatis ke kapal lain, stasiun VTS atau SROP,” ujarnya.
Dengan menerapkan sistem AIS dapat membantu pengaturan lalu lintas kapal dan mengurangi bahaya bernavigasi, karena AIS secara terus menerus akan mengirimkan data kapal seperti nama dan jenis kapal, tanda panggilan (call sign), kebangsaan kapal, Maritime Mobile Services Identities (MMSI), International Maritime Organization (IMO) Number, bobot kapal, data spesifikasi kapal, status navigasi, titik koordinat kapal, tujuan berlayar dengan perkiraan waktu tiba, kecepatan kapal dan haluan kapal.
“Di sini peran AIS menjadi krusial, sistem ini memungkinkan kapal saling bertukar informasi termasuk posisi, arah, dan kecepatan kapal dan lainnya,” tuturnya.
Dengan adanya AIS, dapat mengurangi risiko kecelakaan dan mempermudah pengawasan lalu lintas angkutan laut dalam meningkatkan prosedur peringatan dini dalam keadaan tanggap darurat.
Menurut Capt. Ari Wibowo, teknologi saja tidak cukup namun dibutuhkan kerja sama yang solid antara pemerintah, industri pelayaran, dan komunitas maritim untuk memastikan bahwa sistem ini dioperasikan dengan efektif.
“Perlu edukasi, dan pelatihan yang memadai bagi awak kapal untuk maksimalkan pemanfaatan AIS tersebut,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Capt. Ari juga mengajak semua pihak bersama-sama berkomitmen menjaga keselamatan pelayaran dan memanfaatkan teknologi guna menciptakan lingkungan pelayaran yang lebih aman, nyaman dan selamat.
“Lewat AIS, instansi terkait bisa memonitor apa yang terjadi atau kejadian yang terjadi di alur pelayaran, khususnya Maluku dan Maluku Utara,” ucapnya.
Ketua Panitia Pelaksana yang juga staf dari Distrik Navigasi Kelas I Ambon, Vanny Jauwinda mengatakan, sosialisasi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2019 tentang pemasangan dan pengaktifkan sistem Automatic Identification System (AIS) bagi kapal-kapal yang berlayar di perairan Indonesia.
Plt Kepala Kantor KSOP Kelas I Ambon Ferra Juliana Alfaris dalam keterangan persnya menyampaikan, bahwa keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama baik pemerintah, perusahaan pelayaran sebagai pemilik/owner kapal dan juga stakeholder lainnya seperti galangan kapal, biro klasifikasi bahkan service station sehingga peningkatan aktivitas pelayaran di seluruh dunia dihadapkan pada tantangan memastikan keamanan dan keselamatan di laut.
“Tujuan sosialisasi AIS untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh instansi dan pemangku kepentingan tentang pentingnya penerapan AIS untuk keselamatan dan keamanan pelayaran yang legalitasnya melalui sertifikasi kapal yang dimiliki setiap kapal yang beroperasi, apalagi sosialisasi ini diikuti 200 orang lebih yang terdiri dari instansi pemerintah, BUMN, pemangku kepentingan terkait di Maluku dan Maluku Utara, sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nonor 18 Tahun 2024 tanggal 5 Juni 2024 tentang Kewajiban Mengaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis Kapal atau AIS dan Aktivitas Lainnya di Perairan Indonesia,” terangnya.
Kasi Sertifikasi Kapal KSOP Kelas I Ambon, Willem Thobias Fofid menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini tentu diwujudkan dengan pembentukan tim bersama melalui KSOP Kelas I Ambon sebagai Ketua Tim pengawasan keselamatan pelayaran bagi kapal-kapal yang berlayar di daerah DLKp/DLKr KSOP Ambon dan juga sebagai informasi dalam Regional Data Center/RDC bagi kapal-kapal yang beroperasi dalam wilayah III pada Maritime Safety Navigation/MSI Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atau Informasi Keselamatan Pelayaran yang merupakan layanan yang terkoordinasi secara internasional dan nasional yang berisi informasi yang diperlukan untuk navigasi yang aman dan disiarkan ke kapal.
“Jenis informasi keselamatan pelayaran terdiri atas penyampaian peringatan kenavigasian, penyampaian informasi meteorologi, penyampaian informasi terkait pencarian dan pertolongan, serta penyampaian informasi lainnya terkait dengan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim,” katanya.
Lebih lanjut Willem menjelaskan, bahwa informasi keselamatan pelayaran berfungsi untuk memberikan informasi yang terintegrasi dan aktual untuk kapal terkait keselamatan serta keamanan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, meningkatkan kewaspadaan kapal pada saat memasuki wilayah tertentu, membantu dalam pelaksanaan penelitian untuk kepentingan tertentu di perairan Indonesia, dan membantu dalam operasi pencarian dan pertolongan. (*)