Suahasil Nazara Akui Kerap Dikritik soal Tax Ratio Indonesia yang Rendah

Bagikan

Suahasil Nazara Akui Kerap Dikritik soal Tax Ratio Indonesia yang Rendah
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengakui kerap mendapat kritik terkait rendahnya tax ratio Indonesia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, NUSANTARA INFO: Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengakui dirinya kerap mendapat kritik terkait rendahnya tax ratio atau rasio pajak Indonesia. Untuk meningkatkan rasio tersebut, pemerintah perlu memperbesar penerimaan pajak sekaligus memperbaiki tata kelola dan mekanisme pemungutan.

Suahasil mengatakan, peningkatan tax ratio tidak cukup hanya dilakukan dengan menambah jumlah pajak yang dikumpulkan. Pemerintah juga perlu membangun sistem perpajakan yang lebih baik, memperkuat mekanisme pengumpulan penerimaan, serta meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran perpajakan.

Pernyataan tersebut disampaikan Suahasil dalam acara dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

“Saya kan selalu dibilang tax ratio-nya kekecilan. Kalau tax ratio-nya ingin dinaikkan, artinya saya harus kumpulkan pajak lebih banyak,” ujar Suahasil.

Ia menegaskan, upaya memperkuat penerimaan perpajakan harus berjalan beriringan dengan pembenahan sistem agar pengumpulan pajak dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Pajak kita kuatkan bukan hanya dengan sekadar mengumpulkan, tapi membuat sistem yang lebih baik, membuat tata cara pengumpulan mekanisme yang lebih baik, melakukan penindakan,” katanya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa peningkatan rasio pajak menjadi salah satu tantangan penting dalam memperkuat kapasitas fiskal negara. Penerimaan pajak dibutuhkan untuk membiayai belanja pemerintah, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program prioritas nasional.

Pendapatan Negara Tumbuh 25,5 Persen

Di tengah upaya memperkuat penerimaan negara, realisasi pendapatan negara hingga akhir September 2026 tercatat mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN.

Pendapatan tersebut tumbuh 25,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Capaian ini menunjukkan peningkatan penerimaan negara dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, realisasi belanja negara hingga akhir September 2026 mencapai Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari total pagu anggaran. Angka tersebut meningkat 19 persen secara tahunan.

Dengan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBN hingga akhir September 2026 mencatatkan defisit sebesar 1,25 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Defisit terjadi ketika belanja negara lebih besar daripada pendapatan yang diterima. Dalam pengelolaan APBN, defisit merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang perlu dikelola secara terukur agar pembiayaan pembangunan tetap berjalan dan kesinambungan fiskal terjaga.

Meski pendapatan negara mencatatkan pertumbuhan, capaian tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa rasio pajak telah meningkat. Pertumbuhan penerimaan negara dan tax ratio merupakan dua indikator berbeda yang perlu dilihat berdasarkan ukuran dan periode penghitungan masing-masing.

Baca Juga :  Dinkes Tangsel Pastikan RS dan Puskesmas Tetap Beroperasi Saat Libur Lebaran 2026

Apa Itu Tax Ratio dan Mengapa Penting?

Tax ratio merupakan indikator yang membandingkan penerimaan pajak dengan PDB dalam suatu periode. Indikator ini digunakan untuk melihat seberapa besar penerimaan pajak yang dihimpun negara dibandingkan dengan keseluruhan nilai aktivitas ekonomi nasional.

Semakin tinggi rasio pajak, semakin besar penerimaan pajak relatif terhadap ukuran ekonomi, meskipun angka tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan kualitas sistem perpajakan atau tingkat kepatuhan seluruh wajib pajak.

Rendahnya rasio pajak dapat dipengaruhi berbagai faktor, antara lain struktur perekonomian, besarnya kegiatan ekonomi informal, tingkat kepatuhan wajib pajak, efektivitas administrasi perpajakan, serta kebijakan mengenai objek dan tarif pajak.

Karena itu, peningkatan tax ratio tidak selalu dapat dicapai hanya dengan menaikkan tarif pajak. Perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, perbaikan administrasi, dan pengawasan yang efektif juga menjadi bagian penting dari strategi peningkatan penerimaan.

Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan kebijakan perpajakan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan dunia usaha. Sistem perpajakan yang efektif harus mampu meningkatkan penerimaan negara tanpa menciptakan beban yang tidak proporsional bagi wajib pajak.

Penguatan Sistem Jadi Tantangan Pemerintah

Pernyataan Suahasil menunjukkan bahwa peningkatan penerimaan perpajakan membutuhkan pendekatan yang lebih luas daripada sekadar mengejar target setoran. Perbaikan sistem pengumpulan pajak dan penegakan hukum menjadi aspek penting agar penerimaan negara dapat meningkat secara berkelanjutan.

Pembenahan administrasi perpajakan juga berperan dalam mengurangi potensi kebocoran penerimaan, meningkatkan akurasi data wajib pajak, serta mendorong kepatuhan melalui prosedur yang lebih jelas dan transparan.

Namun, efektivitas langkah tersebut perlu dilihat dari hasil nyata, termasuk perkembangan rasio pajak, pertumbuhan penerimaan perpajakan, kepatuhan wajib pajak, dan kualitas pelayanan administrasi.

Di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang besar, tantangan pemerintah bukan hanya meningkatkan penerimaan dalam jangka pendek, tetapi juga membangun sistem perpajakan yang kuat, adil, dan berkelanjutan.

Publik kini menanti bagaimana strategi penguatan sistem perpajakan diterjemahkan menjadi peningkatan rasio pajak dan penerimaan negara tanpa mengabaikan kepastian hukum serta kemampuan masyarakat dan pelaku usaha. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait