
Pengesahan KUHP: Bentuk Modernisasi Paradigma Hukum Pidana
Jakarta (21/12/2022): Dengan telah disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi undang-undang pada 6 Desember 2022 yang lalu, Indonesia memasuki babak baru dalam perjalanannya sebagai bangsa yang berdaulat dan beradab, terutama dalam aspek tata kelola hukum.
Berkaitan dengan hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Theofransus Litaay menyampaikan bahwa UU KUHP membawa Indonesia masuk ke dalam paradigma modern hukum pidana.
“Karakteristik paradigma modern ini jauh lebih merefleksikan nilai-nilai bangsa Indonesia yang berdaulat, beradab, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” ujar Theofransus.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa paradigma modern ini setidaknya memiliki tiga jenis keadilan, ya...