Tingkatkan Efektivitas, Efisiensi, dan Transparansi di Pelabuhan, Ditjen Perhubungan Laut Terapkan Inaportnet

Bagikan

Tingkatkan Efektivitas, Efisiensi, dan Transparansi di Pelabuhan, Ditjen Perhubungan Laut Terapkan Inaportnet

Jakarta (11/11/2021): Dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi dan transparansi pelayanan kapal dan barang di pelabuhan, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan peningkatan performa di pelabuhan.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengungkapkan, ada beberapa upaya yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan performa pelabuhan. Mulai dari perbaikan infrastruktur hingga inovasi-inovasi yang terus dikembangkan.

“Ada beberapa upaya yang dilakukan untuk meningkatkan performa Pelabuhan. Pertama, adalah hard infrastructure, seperti optimalisasi asset, pengembangan Pelabuhan/terminal baru yang terintegrasi dengan kawasan industri, pembangunan green port atau Pelabuhan ramah lingkungan. Kedua, soft infrastructure, yaitu peningkatan SDM terkait kompetensi para pegawai, digitalisasi operasi di terminal seperti improvement TOS dan autogate system, serta optimalisasi proses bisnis seperti I-Hub dan logistic marketplace yang semuanya tergabung dalam Inaportnet”, kata Arif, di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Penerapan Inaportnet di Pelabuhan

Arif menyebutkan, guna menciptakan pelayanan di pelabuhan yang efektif, efisien dan transparan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan Inaportnet, yaitu sebuah sistem informasi layanan secara elektronik berbasis internet yang terpusat dan mengkolaborasikan standar pelayanan operasional pelabuhan untuk melayani kegiatan kapal dan barang di pelabuhan. Sistem ini telah diterapkan sejak tahun 2016 dan dengan Inaportnet diharapkan terjadi peningkatan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan agar dapat berjalan lebih cepat, valid, transparan dan terstandar.

“Penerapan Inaportnet ini merupakan bentuk nyata dan komitmen bersama dari stakeholder di bidang pelayaran guna menciptakan transparansi pelayanan operasional kapal dan barang di pelabuhan. Inaportnet sebagai bentuk digitalisasi Pelabuhan, diharapkan juga dapat menurunkan biaya logistik dengan memangkas biaya operasional sehingga dapat menciptakan biaya yang optimal,” ujar Arif.

Manfaat lainnya adalah dapat memperlancar arus barang di pelabuhan karena Inaportnet menjadikan pelayanan di pelabuhan lebih efektif dengan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan yang dilaksanakan dalam waktu 24 (dua puluh empat) jam sehari serta 7 (tujuh) hari dalam seminggu. Inaportnet ini juga didukung oleh Sistem Internal Kemenhub dan Sistem yang ada pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Adapun Sistem Internal Kemenhub antara lain meliputi Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (SIMLALA), Sistem Kapal Online, Aplikasi Sertifikasi Pelaut, Sistem Informasi Kepelabuhanan dan Sistem Elektronik Hubla Terintegrasi (SEHATI).

“Penerapan Inaportnet yang konsisten dan termonitor dengan baik, pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia,” ujar Arif.

Digitalisasi melalui layanan Inaportnet antara lain mencakup digitalisasi persetujuan kedatangan kapal, persetujuan kapal masuk pelabuhan, persetujuan rencana kerja bongkar muat, persetujuan bongkar dan muat barang berbahaya penetapan pelayanan kapal, surat persetujuan olah gerak kapal, persetujuan daftar awak kapal, laporan keberangkatan kapal, laporan kedatangan kapal, laporan kedatangan dan keberangatan kapal serta laporan angkutan barang perusahaan pelayaran dan lain lain. Dengan system Inaportnet yang terintegrasi, dan melalui QR Code, pengguna dapat mencetak secara mandiri surat-surat persetujuan tadi dan   keabsahan atas hasil layanan kapal dan barang di Pelabuhan.

Baca Juga :  Menhub dan Dubes UEA Bertemu Bahas Kelanjutan Kerjasama di Sektor Transportasi

“Dengan demikian, seluruh proses pelayanan di pelabuhan menjadi lebih terintegrasi dan transparan sehingga dapat terpercaya keabsahannya,” tegas Arif.

Dalam implementasi Inaportnet ini, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) mendapat mandat untuk memberikan pendampingan kepada para pengguna jasa. Pendampingan dilakukan bekerjasama dengan PT. Pelabuhan Indonesia pada masing-masing Kantor Cabang dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) lainnya.

Selanjutnya, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) juga harus selalu melakukan evaluasi pelayanan kapal dan barang dengan menggunakan Inaportnet secara berkala dan menyampaikan hasil evaluasinya kepada Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut guna bahan perbaikan dan pengembangan aplikasi, perbaikan proses bisnis dan perbaikan regulasinya.

“Inaportnet sangat diperlukan untuk mendorong peningkatan pelayanan dan daya saing pelabuhan yang lebih baik. Inaportnet juga menjadi pintu gerbang utama dalam lingkungan Ekosistem Logistik Nasional atau National Logistic Ecosystem (NLE),” tutup Arif.

Sebagai informasi, hingga saat ini Inaportnet telah dimanfaatkan di 54 pelabuhan, yaitu 1. Belawan, 2. Tangjung Priok, 3. Tanjung Perak, 4. Makassar, 5. Tanjung Emas, 6. Dumai, 7. Pekanbaru, 8. Teluk Bayur, 9. Jambi, 10. Pulau Baai, 11. Palembang, 12. Panjang, 13. Banten, 14. Tg. Pinang, 15. Pontianak, 16. Tg Pandan, 17. Cirebon, 18. Cilacap, 19. Benoa, 20. Banjarmasin, 21. Gresik, 22. Tg. Balai Karimun, 23. Kotabaru/Batulicin, 24. Balikpapan, 25. Samarinda, 26. Bontang, 27. Kendari, 28. Bitung, 29. Ternate, 30. Ambon, 31. Sorong, 32. Jayapura, 33. Pangkal Balam, 34. Tanjung Buton, 35. Patimban, 36. Teluk Palu, 37. Kuala Tanjung, 38. Kijang, 39. Tanjung Wangi, 40. Sunda Kelapa, 41. Lembar, 42. Kupang, 43. Sampit, 44. Tarakan, 45. Manado, 46. Pare-pare, 47. Gorontalo, 48. Biak, 49. Bau-bau, 50. Kepulauan Seribu, 51. Marunda, 52. Muara Angke, 53. Satui, 54. Batam. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait