Menhub Buka Posko Angkutan Lebaran 2023, Koordinasikan Pelaksanaan Arus Mudik dan Balik

Bagikan

Menhub Buka Posko Angkutan Lebaran 2023, Koordinasikan Pelaksanaan Arus Mudik dan Balik

Jakarta (14/4/2023): Pos Koordinasi (Posko) Angkutan Lebaran 2023 resmi dibuka oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Jumat (14/4/2023), di kantor Kementerian Perhubungan Jakarta. Dalam kegiatan pembukaan posko, Menhub memimpin Rapat Koordinasi Angkutan yang dihadiri oleh instansi lintas sektoral.

Sejumlah instansi yang hadir dalam rakor hari ini diantaranya yakni BNPP/BASARNAS, BMKG, KNKT, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemendagri, Kepala Korps Lalu Lintas Polri. Selain itu, turut hadir secara daring para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Menhub mengatakan, posko ini bertujuan untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan angkutan Lebaran di seluruh wilayah Indonesia secara terpadu. “Bapak Presiden Joko Widodo menaruh perhatian yang tinggi terhadap upaya pelayanan mudik. Perkiraan lonjakan pemudik membuat kita harus lebih waspada dan hati-hati. Perencanaan sudah kita lakukan dengan baik, tetapi pelaksanaannya juga harus baik,” tutur Menhub

Lebih lanjut Menhub berharap, pelaksanaan posko pemantauan ini akan semakin meningkatkan sinergi antara Kemenhub dengan pihak Kepolisian, TNI, Badan SAR Nasional, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Jasa Marga, ASDP, dan berbagai instansi terkait lainnya.

“Kepada segenap aparat dan petugas, baik yang berada di posko maupun di lapangan. Saya berpesan harus siap dengan langkah – langkah antisipatif terhadap segala dinamika di lapangan dan melaksanakan tugas dengan baik, mengedepankan kesabaran dan memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat yang dapat diandalkan,” ujar Menhub.

Menhub menyampaikan ada sejumlah titik krusial yang harus selalu dimonitor. Pertama yaitu jalur tol Trans Jawa, khususnya di Cipali yang akan dilakukan sejumlah rekayasa lalu lintas seperti contra flow dan one way untuk mengendalikan kepadatan kendaraan.

Baca Juga :  Kemenhub Luncurkan Angkutan Feeder LRT dan BRT Sumsel, Angkutan Umum di Palembang Semakin Lengkap dan Terintegrasi

Kemudian selanjutnya yaitu, penyeberangan Merak- Bakauheni. Menhub mengatakan sejumlah upaya telah dilakukan salah satunya yaitu menambah pelabuhan, sehingga diharapkan V/C ratio (perbandingan volume penumpang yang datang dengan kapasitas) akan relatif lebih baik.

Di luar Pulau Jawa, Menhub menyebut pula sejumlah wilayah yang berpotensi memiliki pergerakan yang tinggi. Diantaranya yaitu di Batam, Banjarmasin, Samarinda, Selayar, Pangkalan Bun, dan Tarakan. Selain itu juga, beberapa tempat di Maluku dan Sorong, Papua, yang penduduknya banyak menggunakan transportasi laut.

“Maluku dan Sorong itu pergerakan lautnya tinggi. Tadi Kepala BMKG telah mengingatkan bahwa ada potensi cuaca ekstrem dan ketinggian laut yang naik. Oleh karenanya, Posko Angkutan Lebaran ini bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan koordinasi semua pihak untuk menjaga aspek keselamatan,” jelas Menhub.

Posko Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2023 dimulai pada H-8 (14 April 2023) s.d H+9 (2 Mei 2023) selama 19 hari bertempat di Kantor Kementerian Perhubungan.

Posko ini memiliki fasilitas Command Center yang dapat melakukan koordinasi secara daring dengan sejumlah petugas di lapangan dari berbagai daerah, dan memantau pergerakan arus penumpang di simpul-simpul transportasi yaitu di 48 terminal, 16 pelabuhan penyeberangan, 50 bandara, 51 pelabuhan, 9 Daerah Operasi (Daops) Kereta Api, dan 4 Divisi Regional (Divre) Kereta Api, dan juga pergerakan kendaraan di sejumlah jalan nasional (tol maupun non tol),

Sejumlah instansi yang berpartisipasi dalam posko diantaranya yakni: Kemenhub, Korlantas Polri, BMKG, KNKT, Basarnas, PT. Pelni, PT. Angkasa Pura, PT. ASDP Indonesia Ferry, PT. Jasa Marga (Persero), PT. Jasa Raharja, PT. Kereta Api Indonesia, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) dan Organisasi Radio Amatir Indonesia (ORARI). (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait