Disnav Tanjung Priok Gelar Forum Komunikasi Publik “Rempug Bahari”

Bagikan


Disnav Tanjung Priok Gelar Forum Komunikasi Publik "Rempug Bahari"

Jakarta (25/8/2023): Distrik Navigasi (Disnav) Tipe B Tanjung Priok, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menggelar “Forum Komunikasi Publik (Rempug Bahari)” yang bertempat di Kantor Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk peningkatan kinerja pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pelayanan di Kantor Distrik Navigasi Tipe B Kelas I Tanjung Priok dalam penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum sekaligus sebagai wadah untuk menjalin komunikasi dengan para stakeholder, pengguna jasa, masyarakat dan instansi pemerintah terkait.

Hal ini disampaikan Direktur Kenavigasian, Budi Mantoro dalam sambutannya saat membuka acara tersebut.

Transformasi Distrik Navigasi Tanjung Priok sebagai Distrik Navigasi Tipe B yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum merupakan wujud inovasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

“Dengan transformasi tersebut, Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok akan dapat mewujudkan penyelenggaraan tugas dan fungsi dengan kinerja tertinggi, serta menguatkan orientasi pada pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan stakeholder dan pengguna jasa di perairan dan pesisir,” ujarnya

“Oleh karena itu, Transformasi ini harus diikuti dengan Penguatan Tata Kelola, Standar Pelayanan dan Akuntabilitas. Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok harus mengutamakan kesederhanaan proses, kepuasan pengguna jasa dan integritas,” tambah Budi.

Adapun di wilayah kerja Distrik Navigasi Tipe-B Tanjung Priok, terdapat 23 pelabuhan yang telah menerapkan Sistem Inaportnet, dan tiga Pelabuhan di Jakarta, Banten, Panjang telah menerapkan Single Billing pada SSM Pengangkut.

Melalui sinergitas dengan LNSW, Inaportnet dan Bank Persepsi, Distrik Navigasi Tipe B Kelas I Tanjung Priok telah berproses dalam waktu dekat ini akan menerapkan Sistem Single Billing LNSW untuk proses penagihan dan pembayaran PNBP.

Baca Juga :  Libatkan Keluarga Besar Maritim, KSOP Kelas II Jayapura Gelar Peringatan HUT RI ke-77

“Dengan menerapkan Sistem Single Billing LNSW ini diharapkan terjadi penyederhanaan proses, peningkatan efisiensi, akuntabilitas, serta kemudahan dalam pengelolaan maupun pengawasan PNBP,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Distrik Navigasi Tipe B Kelas I Tanjung Priok, Raymond Ivan Sianturi mengatakan kegiatan forum kali ini menitikberatkan pada peningkatan kualitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan sesuai dengan penunjukan Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok sebagai satuan kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 73 tahun 2023 pada tanggal 28 Februari 2023.

“Dengan dilaksanakan kegiatan ini, saya berharap dapat terwujudnya penguatan integritas dalam penyelenggaraan kenavigasian melalui pembangunan ekosistem penyelenggaraan tugas, fungsi, dan Pelayanan yang beritegritas serta terbebas dari praktik KKN, gratifikasi maupun pungutan liar,” tutupnya

Sebagai informasi, pada kegiatan kali ini menghadirkan narasumber dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Bareskrim Polri. Kemudian juga dilakukan penandatangan pakta integritas bersama Distrik Navigasi Tipe-A, Stakeholder dan Pengguna Jasa terkait. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait