Purbaya Siap Naikkan TKD, Tapi Kepala Daerah Harus Penuhi Syarat Ini!

Bagikan

Purbaya Siap Naikkan TKD, Tapi Kepala Daerah Harus Penuhi Syarat Ini!
Menkeu Purbaya. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap menaikkan atau menambah Dana Transfer ke Daerah (TKD). Namun, kenaikan tersebut memiliki syarat utama: kepala daerah harus menjaga integritas dan tata kelola keuangan yang baik agar tidak terjadi penyelewengan.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendagri, Senin (20/10/2025).

“Beberapa waktu lalu, ada 18 gubernur datang ke tempat saya, mereka menuntut transfer ke daerah dinaikkan. Sebenarnya kalau saya mau saja, tapi pemimpin di atas masih ragu karena sering terjadi penyelewengan,” ujar Purbaya.

Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa kepala daerah harus memperbaiki tata kelola dan penyerapan belanja daerah secara cepat. Jika dalam dua triwulan ke depan yaitu triwulan keempat 2025 dan triwulan pertama 2026 pengelolaan keuangan daerah sudah lebih baik, Purbaya akan memiliki dasar untuk mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar TKD ditingkatkan.

“Saya minta para gubernur perbaiki tata kelola dan penyerapan uang daerah. Kalau bagus, penyelewengan sedikit, saya yakin ekonomi bisa kita dorong lebih cepat. Nanti akhir triwulan pertama, saya bisa hitung berapa uang yang bisa saya tambah untuk TKD,” jelasnya.

Menurut Purbaya, menjaga integritas adalah modal utama untuk menjaga kepercayaan publik dan investor. Ia menekankan bahwa penyelewengan seperti jual beli jabatan, gratifikasi, dan intervensi pengadaan masih menjadi sumber risiko yang harus diatasi.

“Kalau itu tidak dibereskan, program pembangunan bisa bocor di tengah jalan. Mari kelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat semakin sejahtera,” terangnya.

Pengelolaan Dana yang Efisien dan Produktif

Baca Juga :  Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa Mewah yang Kena Tarif PPN 12 Persen

Purbaya juga meminta pemerintah daerah untuk mengelola dana dengan bijak dan mengakselerasi belanja yang produktif, tanpa menunggu hingga akhir tahun. Ia menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan kas daerah serta transparansi dalam setiap keputusan keuangan.

“Gunakan dana dengan bijak, kelola kas daerah secara efisien, dan jaga integritas dalam setiap keputusan. Jika semuanya berjalan seirama, kepercayaan publik akan tumbuh, investasi mengalir, dan ekonomi daerah semakin tangguh,” ungkap Purbaya.

Purbaya menambahkan, keberhasilan pengelolaan dana yang bersih dan disiplin akan menjadi landasan untuk meminta pemerintah pusat menambah dana ke daerah, sekaligus memperkuat stabilitas dan pertumbuhan ekonomi baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Saya percaya dengan kerja, disiplin, dan niat yang bersih, kita bisa menjaga stabilitas dan memperkuat pertumbuhan ekonomi di daerah maupun secara nasional,” pungkasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait