
Jakarta, Nusantara Info: Pemerintah secara resmi menetapkan besaran bantuan langsung tunai (BLT) bagi keluarga korban bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra. Setiap keluarga terdampak akan menerima bantuan sebesar Rp 8 juta, yang ditujukan untuk pemulihan pascabencana.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, dari total bantuan tersebut, Rp 3 juta dialokasikan untuk biaya pengisian rumah, sementara Rp 5 juta digunakan untuk pemulihan ekonomi keluarga terdampak.
“Kemudian juga ada bantuan langsung bencana Sumatera, yaitu bantuan langsung tunai Rp 8 juta per keluarga. Di mana untuk keluarga terdampak banjir dan longsor, Rp 3 juta untuk pengisian rumah dan Rp 5 juta untuk pemulihan ekonomi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Santunan Korban Meninggal dan Luka Berat
Selain BLT, pemerintah juga menyalurkan santunan khusus bagi korban bencana yang meninggal dunia maupun mengalami luka berat. Untuk keluarga korban meninggal dunia, pemerintah memberikan uang santunan sebesar Rp 15 juta, sedangkan korban luka berat menerima Rp 5 juta.
“Santunan keluarga korban yang meninggal dunia yaitu Rp 15 juta, dan untuk korban luka berat Rp 5 juta,” terang Airlangga.
Bantuan Logistik hingga Hunian Sementara
Selain itu, pemerintah juga turut menyiapkan bantuan logistik dan hunian bagi warga terdampak. Bantuan logistik mencakup beras sebanyak 10 kilogram per keluarga setiap bulan, serta uang lauk-pauk dengan kisaran Rp 300 ribu hingga Rp 450 ribu per bulan.
Tak hanya itu, terdapat pula uang tunggu hunian sebesar Rp 600 ribu per bulan, sekaligus pembangunan hunian sementara bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat bencana.
“Kemudian ada bantuan logistik dan hunian. Beras 10 kilo per bulan, uang lauk-pauk antara Rp 300 ribu sampai Rp 450 ribu per bulan, uang tunggu hunian Rp 600 ribu, serta pembangunan hunian sementara,” tandas Airlangga.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran dan transparan, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. (*)






