Sudah Disepakati, Tapi Kapan? 8.205 PPPK Paruh Waktu Masih Menunggu Realisasi Pemkab Tangerang

Bagikan

Sudah Disepakati, Tapi Kapan? 8.205 PPPK Paruh Waktu Masih Menunggu Realisasi Pemkab Tangerang
Rapat koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang membahas skema pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, yang menyangkut nasib 8.205 tenaga non-ASN di daerah tersebut. (Foto: Istimewa)

Tangerang, Nusantara Info: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang membawa angin segar bagi ribuan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Melalui kesepakatan terbaru, skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu resmi disetujui.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui rapat koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata tenaga honorer sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur.

“Langkah strategis ini diambil sebagai komitmen daerah dalam menata tenaga honorer serta memastikan kesejahteraan aparatur yang telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujar Bimo, Kamis (9/4/2026).

Sebelumnya, Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang telah lebih dulu menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu. Upaya ini kini memasuki tahap konkret dengan adanya kesepakatan bersama pemerintah daerah.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang menyebutkan, peluang bagi 8.205 PPPK Paruh Waktu untuk beralih status menjadi PPPK Penuh Waktu terbuka lebar. Namun demikian, proses transisi tidak berlangsung otomatis.

Setiap pegawai akan menjalani evaluasi kinerja secara ketat, termasuk penilaian hasil kerja sebagai dasar penentuan kelayakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga dan meningkat.

Sambil menunggu proses pengalihan status, BKPSDM juga memastikan bahwa kontrak PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik pada akhir 2025 berpotensi besar untuk diperpanjang. Kebijakan ini penting guna menjaga stabilitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Adapun total 8.205 PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik terdiri dari 3.809 tenaga guru, 509 tenaga kesehatan, dan 3.887 tenaga teknis. Jumlah tersebut menjadi salah satu formasi terbesar di Provinsi Banten.

Baca Juga :  Kemendagri Salurkan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahap Kedua Hasil Pemilu 2024

DPRD Kabupaten Tangerang pun memberikan apresiasi atas langkah progresif yang diambil Pemkab. Bimo menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kesiapan anggaran daerah agar proses pengangkatan PPPK menjadi penuh waktu dapat terealisasi sesuai target pada tahun anggaran 2026.

“Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan motivasi kerja para pegawai semakin meningkat, sekaligus memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi para pejuang pelayanan publik di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Transformasi status ini diharapkan tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai, tetapi juga memperkuat kualitas layanan publik di wilayah yang dikenal sebagai “Kota Seribu Industri”. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait