Inflasi April Terkendali di 2,42%, Tapi Harga Minyak Goreng Naik di 240 Daerah

Bagikan

Inflasi April Terkendali di 2,42%, Tapi Harga Minyak Goreng Naik di 240 Daerah
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah digelar secara hybrid, menghadirkan sejumlah pejabat pusat dan daerah untuk membahas stabilitas harga pangan, Selasa (5/5/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)

Jakarta, Nusantara Info: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menegaskan bahwa inflasi nasional pada April 2026 secara tahunan (yearonyear/yoy) berada pada level terkendali, yakni sebesar 2,42 persen. Angka tersebut masih berada dalam rentang target pemerintah sebesar 1,5 hingga 3,5 persen, yang dinilai ideal dalam menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan produksi.

Data tersebut merujuk pada rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS), yang menunjukkan stabilitas harga secara umum di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Namun demikian, Tomsi mengingatkan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah (Pemda) maupun kementerian/lembaga, agar tidak terlena dengan capaian tersebut.

“Inflasi memang terkendali, tetapi kita tidak boleh berpuas diri. Sedikit saja harga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), harus segera kita kendalikan. Ini prinsip dasar yang harus kita pegang,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Ia menekankan pentingnya peran aktif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga stabilitas harga di tingkat lokal. Menurutnya, kepala daerah tidak cukup hanya mengikuti rapat koordinasi, melainkan harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan intervensi berjalan efektif.

“Bagi daerah yang inflasinya di atas rata-rata nasional, harus segera melakukan langkah konkret. TPID jangan hanya hadir dalam forum, tetapi benar-benar bekerja di lapangan,” terang Tomsi.

Dalam paparannya, Tomsi juga menyoroti sejumlah komoditas strategis yang memengaruhi Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kelima April 2026. Komoditas tersebut antara lain minyak goreng, bawang merah, gula pasir, cabai merah, dan beras—yang selama ini menjadi penyumbang utama fluktuasi harga pangan.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi, Terima Fee Proyek hingga Rp5,75 Miliar

Khusus untuk minyak goreng, tren kenaikan harga tercatat semakin meluas. Pada minggu kelima April 2026, sebanyak 240 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga, meningkat dibandingkan minggu sebelumnya yang mencapai 224 daerah. Kondisi ini menjadi sinyal perlunya penguatan distribusi dan pengawasan harga di pasar.

Tomsi menegaskan bahwa setiap kenaikan harga, sekecil apa pun, harus menjadi perhatian serius. Ia menilai, pembiaran terhadap kenaikan kecil berpotensi memicu inflasi yang lebih besar dalam jangka panjang, terutama untuk komoditas yang telah diatur pemerintah.

“Naik Rp100 pun tidak boleh terjadi, khususnya untuk komoditas yang diatur. Ini adalah kewajiban kita bersama untuk mengendalikannya,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, antara lain Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, Direktur Statistik Harga BPS Sarpono, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kelik Budiana. Selain itu, perwakilan kementerian/lembaga lainnya serta jajaran pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga mengikuti rapat secara daring.

Melalui forum ini, Kemendagri kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah guna menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi, terutama menjelang periode rawan gejolak harga pangan di pertengahan tahun. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait