Prabowo: Program MBG untuk Anak Indonesia, Bukan untuk Memperkaya Oknum

Bagikan

Prabowo: Program MBG untuk Anak Indonesia, Bukan untuk Memperkaya Oknum
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahan saat menghadiri acara Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026). (Foto: Istimewa)

Bogor, Nusantara Info: Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh menjadi sarana untuk memperkaya segelintir oknum. Peringatan tersebut disampaikan di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Berbicara di hadapan ribuan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra pelaksana MBG dalam acara Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026), Prabowo menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan program unggulan pemerintah tersebut.

“Tidak boleh jadi sarana memperkaya oknum-oknum. Makan paling gampang dikorupsi,” kata Prabowo.

Pernyataan itu menjadi sorotan karena disampaikan pada hari yang sama ketika Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sonny Sonjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program MBG periode 2025–2026.

MBG Disebut Program Strategis untuk Masa Depan Bangsa

Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa MBG merupakan investasi jangka panjang untuk membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program tersebut dirancang untuk memastikan anak-anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang memadai sehingga mampu tumbuh sehat, cerdas, dan produktif.

Menurut Prabowo, manfaat program tidak boleh dikurangi oleh praktik penyimpangan yang merugikan negara maupun masyarakat penerima manfaat.

Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan untuk MBG harus benar-benar sampai kepada sasaran, yakni anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.

“Program ini untuk rakyat, untuk anak-anak Indonesia. Kita ingin seluruh generasi muda tumbuh dengan gizi yang baik,” ujarnya.

Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka

Sementara itu, Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan tersangka terhadap tiga mantan pimpinan BGN setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup.

Baca Juga :  DPR Sindir BI: Rupiah Terus Anjlok, Kalau Rp17.845 Indonesia Merdeka

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penyidik telah menemukan indikasi penyimpangan dalam sejumlah proyek pengadaan barang yang terkait dengan pelaksanaan program MBG.

“Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan saudara DH, SS, dan LP berdasarkan dua alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka,” kata Syarief.

Ketiga tersangka diketahui telah dicopot dari jabatannya sehari sebelumnya oleh Presiden Prabowo. Pemerintah saat itu menyebut pergantian pimpinan BGN dilakukan karena adanya pelanggaran kedisiplinan dalam tata kelola program MBG.

Diduga Terjadi Mark Up Pengadaan

Kejagung mengungkap dugaan korupsi berkaitan dengan pengadaan sejumlah barang yang dinilai tidak sesuai ketentuan serta mengandung unsur mark up atau penggelembungan harga.

Beberapa proyek yang menjadi fokus penyidikan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32 ribu pasang sepatu, lebih dari 31 ribu unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, pengadaan tablet sebanyak 31 ribu sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, dan pengadaan TV 75 inci sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up,” ujar Syarief.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program MBG yang merupakan salah satu program prioritas nasional pemerintahan Prabowo. Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menghitung total kerugian negara yang ditimbulkan. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait