Dirjen Keuda Fatoni: Obligasi Daerah Bisa Jadi Solusi Pendanaan Infrastruktur dan Investasi Masyarakat

Bagikan

Dirjen Keuda Fatoni: Obligasi Daerah Bisa Jadi Solusi Pendanaan Infrastruktur dan Investasi Masyarakat
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni saat menjadi pembicara dalam Sarasehan Kebangsaan mengenai Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Daerah yang digelar MPR RI di Pekanbaru, Minggu (20/7/2026). (Foto: Humas Keuda)

PEKANBARU, NUSANTARA INFO: Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menilai obligasi daerah dapat menjadi salah satu solusi strategis untuk membiayai pembangunan infrastruktur sekaligus membuka peluang investasi bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Fatoni saat menjadi pembicara dalam Sarasehan Kebangsaan mengenai Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Daerah yang digelar MPR RI di Pekanbaru, Minggu (20/7/2026).

Menurut Fatoni, obligasi daerah memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan sumber pembiayaan konvensional. Selain mengurangi ketergantungan terhadap APBD dan dana transfer pemerintah pusat, instrumen ini juga memungkinkan masyarakat ikut berpartisipasi langsung dalam pembangunan daerah.

“Obligasi daerah memungkinkan masyarakat ikut membangun daerah sekaligus memperoleh manfaat investasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, obligasi daerah mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, memperkuat perekonomian daerah, memperluas diversifikasi sumber pembiayaan, serta memberikan fleksibilitas dalam pengaturan pembayaran pokok dan imbal hasil.

Selain obligasi daerah, Fatoni juga mendorong pemanfaatan sukuk daerah, pinjaman daerah, KPBU, kerja sama dengan BUMN dan BUMD, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa implementasi obligasi daerah membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan agar instrumen tersebut dapat berjalan efektif.

“Dengan komitmen bersama, obligasi daerah dapat segera terlaksana sehingga pembangunan tetap berjalan dan masyarakat dapat ikut berinvestasi di daerah,” kata Fatoni.

Sarasehan tersebut dihadiri para kepala daerah se-Provinsi Riau, pimpinan DPRD, Forkopimda, OJK, BPK, PT SMI, kalangan akademisi, HIPMI, Kadin, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya yang membahas strategi penguatan pembiayaan pembangunan daerah. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait