Kepala BGN Copot 137 Kepala Dapur SPPG di Seluruh Indonesia akibat Berbagai Pelanggaran

Bagikan

Kepala BGN Copot 137 Kepala Dapur SPPG di Seluruh Indonesia akibat Berbagai Pelanggaran
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan keterangan terkait evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, NUSANTARA INFO: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mencopot sebanyak 137 Kepala Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Indonesia akibat sejumlah pelanggaran, mulai dari kasus keracunan massal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga dugaan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan kewenangan.

Langkah tegas tersebut diumumkan Sudaryono sebagai bentuk komitmen BGN dalam memperkuat tata kelola pelaksanaan Program MBG sekaligus memastikan keamanan pangan serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

“Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur (SPPG) di seluruh Indonesia,” ujar Sudaryono dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Berdasarkan data BGN, kepala dapur yang dicopot tersebar di sejumlah provinsi, yakni 49 orang di Jawa Barat, 26 di Lampung, 11 di Jawa Timur, 10 di Sumatera Utara, 10 di Banten, serta 5 di Jawa Tengah, sementara sisanya berasal dari berbagai daerah lain di Indonesia.

Kepala SPPG Semarang Ikut Dicopot

Salah satu kepala SPPG yang diberhentikan merupakan penanggung jawab dapur penyedia makanan untuk SMK Negeri 6 Semarang, lokasi terjadinya dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dan guru.

“Yang di Semarang itu termasuk Kepala SPPG yang dapurnya menimbulkan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” kata Sudaryono.

Kasus tersebut menjadi perhatian nasional karena melibatkan ratusan penerima manfaat Program MBG dan masih dalam proses investigasi untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.

Tidak Hanya Karena Keracunan

Sudaryono menegaskan pencopotan ratusan kepala dapur tidak semata-mata dipicu kasus keracunan makanan. BGN juga menemukan berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan dugaan penyimpangan administrasi.

Salah satunya adalah dugaan kasus phishing yang menyebabkan dana operasional SPPG hilang setelah oknum kepala dapur mengaku menjadi korban penipuan digital.

“Ada juga kasus indisipliner lain, termasuk kasus phishing, dia berwenang mencairkan dana tetapi mengaku menjadi korban scam sehingga mengaku uangnya hilang. Kami juga memberhentikan yang bersangkutan dan dapurnya kami suspend,” terang Sudaryono.

Baca Juga :  BGN Buka Suara soal Putusan MK, Sudaryono: Kami Lembaga Operasional, Siap Ikuti Kebijakan Negara

Menurut Sudaryono, setiap bentuk kelalaian maupun penyalahgunaan kewenangan akan ditindak tanpa kompromi demi menjaga kredibilitas Program MBG.

BGN Terapkan Zero Tolerance

Sudaryono menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, Badan Gizi Nasional menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap berbagai bentuk pelanggaran.

Ia menyebut tidak akan memberikan ruang bagi praktik korupsi, penyimpangan anggaran, maupun kelalaian yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Yang jelas kami zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentit uang, dan lain-lain itu kita zero tolerance,” tegasnya.

BGN, lanjut Sudaryono, juga tengah memperkuat sistem pengawasan internal agar setiap proses pengelolaan dapur MBG dapat diawasi secara lebih ketat.

Trust is good, but control is better,” ujarnya.

Kasus Keracunan Massal Masih Diselidiki

Sebelumnya, sebanyak 707 orang, terdiri dari 693 siswa dan 14 guru SMK Negeri 6 Kota Semarang, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis pada Jumat (31/7/2026).

Sebanyak 698 orang mendapat penanganan medis di lokasi, sedangkan 9 orang dirujuk ke sejumlah fasilitas kesehatan, antara lain Puskesmas Halmahera, RSUD KRMT Wongsonegoro, RST Bhakti Wira Tamtama, dan Puskesmas Bangetayu.

Korban dilaporkan mengalami gejala gangguan pencernaan berupa mual, muntah, dan diare usai menyantap makanan yang diproduksi oleh SPPG Karangturi.

Hingga kini, penyebab pasti dugaan keracunan tersebut masih menunggu hasil investigasi laboratorium yang diperkirakan rampung dalam waktu 5–7 hari.

Kasus ini menjadi evaluasi penting bagi pemerintah dalam memperkuat standar keamanan pangan, pengawasan operasional dapur, serta tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait