
Surabaya, Nusantara Info: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur menghadapi tantangan serius. Sebanyak 372 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) dilaporkan disuspensi oleh Badan Gizi Nasional (BGN), sementara puluhan dapur MBG terpaksa menghentikan operasional sementara akibat tersendatnya pencairan anggaran.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan program unggulan pemerintah yang selama ini menjadi salah satu instrumen utama dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.
Di Kabupaten Ponorogo, misalnya, sedikitnya 21 SPPG dilaporkan mogok beroperasi karena dana operasional yang seharusnya disalurkan melalui rekening virtual account (VA) belum kunjung diterima.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Satgas MBG Jawa Timur yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak memastikan pihaknya akan segera menyampaikan berbagai temuan di lapangan kepada BGN agar mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Kalau masalah pembayaran ini sudah pernah terjadi sebelumnya sebagaimana kami sampaikan selalu meneruskan apa yang kita temukan di lapangan kepada BGN agar kemudian bisa menindaklanjuti karena kewenangan sepenuhnya tentu di BGN langsung dengan SPPG masing-masing,” kata Emil di Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (9/6/2026).
Kendala Administrasi Diduga Jadi Penyebab
Menurut Emil, mekanisme pembayaran program MBG sejatinya dilakukan langsung ke rekening virtual account masing-masing SPPG. Namun berdasarkan evaluasi yang pernah dilakukan sebelumnya, keterlambatan pencairan sering kali berkaitan dengan persyaratan administrasi yang belum sepenuhnya dipenuhi oleh pengelola SPPG.
“Pembayaran ke virtual account-nya masing-masing, tapi dari pengalaman yang kami temukan juga tidak jarang itu ada kaitan dengan persyaratan administrasi yang kemudian diminta oleh BGN untuk dilengkapi,” ujarnya.
Meski demikian, Emil optimistis persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sebagaimana kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya.
“Kami tetap meyakini bahwa ini permasalahan yang dari pengalaman-pengalaman sebelumnya BGN akan kemudian menyelesaikan,” terangnya.
372 SPPG Dibekukan karena Belum Penuhi Standar
Selain persoalan pencairan dana, program MBG di Jawa Timur juga menghadapi persoalan kepatuhan terhadap standar operasional dan kesehatan lingkungan.
Sebanyak 372 SPPG disuspensi oleh BGN karena belum memenuhi sejumlah persyaratan wajib, terutama terkait kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
BGN memberikan masa toleransi selama 30 hari kepada pengelola untuk melengkapi persyaratan tersebut. Namun hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, ratusan SPPG tersebut belum memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kalau yang disuspen itu kan memang dikarenakan persyaratan SLHS-nya dan IPAL-nya belum terpenuhi melampaui masa toleransi yang diberikan,” ungkap Emil.
Menurut dia, langkah suspensi bukan semata-mata bentuk sanksi administratif, melainkan upaya menjaga kualitas layanan makanan yang dikonsumsi masyarakat, khususnya anak-anak penerima manfaat program MBG.
Pemprov Jatim: Jangan Korbankan Standar Kesehatan
Emil menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen mendukung percepatan operasional SPPG tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan lingkungan.
Ia memastikan pemerintah daerah tidak akan mempersulit proses perizinan maupun penerbitan dokumen yang dibutuhkan pengelola SPPG. Namun demikian, standar keamanan pangan dan pengelolaan lingkungan tetap harus dipenuhi.
“Jangan sampai pemerintah daerah dianggap mempersulit tapi juga jangan sampai kita kemudian tidak menjaga standar,” tegasnya.
Pemprov Jatim saat ini terus berkoordinasi dengan BGN serta Kantor Pelayanan Program Gizi (KPPG) wilayah Surabaya dan Jember untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan administratif.
Namun hasil evaluasi menunjukkan masih banyak pengelola SPPG yang belum menyelesaikan seluruh tahapan persyaratan, termasuk penerbitan SLHS.
“Ternyata setelah direkapitulasi memang ada hal-hal yang perlu dilengkapi juga oleh masing-masing SPPG,” pungkasnya.
Berdasarkan data terbaru Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terdapat sekitar 4.400 titik SPPG di seluruh wilayah provinsi tersebut. Dari jumlah itu, lebih dari 4.000 titik telah beroperasi, sedangkan sekitar 400 titik lainnya masih dalam tahap persiapan dan pembenahan.
Situasi ini menjadi ujian bagi implementasi Program Makan Bergizi Gratis yang kini memasuki fase perluasan layanan. Di satu sisi pemerintah berupaya mempercepat cakupan penerima manfaat, namun di sisi lain kepatuhan terhadap standar keamanan pangan dan kelancaran pendanaan menjadi faktor krusial yang menentukan keberhasilan program dalam jangka panjang. (*)






