
BOGOR, NUSANTARA INFO: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait penyidikan dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan terhadap Rudy yang berlangsung di Bogor pada Kamis (29/10/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami informasi terkait perkara yang tengah ditangani penyidik.
“Hari ini benar ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan.
Menurut Budi, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lain di wilayah Bogor pada hari yang sama. Pemeriksaan dilakukan di lokasi tersebut agar proses pengumpulan keterangan dan pendalaman informasi berjalan lebih efektif.
“Jadi memang pemeriksaan dilakukan di Bogor karena ada sejumlah saksi lain yang juga dilakukan pemeriksaan hari ini, agar proses pemeriksaan itu sendiri dapat berjalan secara efektif, karena memang banyak saksi yang butuh untuk dilakukan pendalaman informasinya oleh penyidik,” ujarnya.
KPK Masih Gunakan Sprindik Umum
Perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bogor ini sebelumnya telah masuk tahap penyidikan. KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang berarti penyidikan masih berjalan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya menyatakan, lembaga antirasuah belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum. Nah, oleh karena itu, kita belum dapat menyampaikan identitas atau pihak-pihak lain secara detail, termasuk konstruksi perkaranya seperti apa,” ujar Achmad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Dengan status penyidikan umum tersebut, KPK masih melakukan pendalaman terhadap informasi dan bukti yang diperoleh. Identitas pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi lengkap perkara belum disampaikan secara resmi oleh penyidik.
KPK Amankan Uang Sekitar Rp1,5 Miliar
Sebelumnya, kegiatan KPK di Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8/2026) dikaitkan dengan operasi tangkap tangan (OTT). Informasi tersebut muncul dari sumber CNNIndonesia.com di internal KPK.
Namun, KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo menyebut kegiatan tersebut sebagai permintaan keterangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Ada kegiatan permintaan keterangan menindaklanjuti laporan masyarakat,” kata Budi.
Dalam kegiatan di Kabupaten Bogor itu, KPK dikabarkan mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Sejumlah kepala dinas juga disebut ikut terjaring dalam operasi senyap dan beberapa di antaranya sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun menjelaskan secara terperinci konstruksi dugaan perkara tersebut.
Dugaan Pemotongan Pajak dan Pengadaan Jadi Fokus Penyidikan
Dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa menjadi fokus penyidikan KPK di lingkungan Pemkab Bogor.
Pemeriksaan terhadap Rudy Susmanto dan sejumlah saksi diharapkan dapat membantu penyidik mendalami informasi yang telah dikumpulkan, termasuk menelusuri pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan perkara.
Hingga pemeriksaan pada Kamis (29/10/2026), KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dan belum memaparkan secara lengkap konstruksi perkara.
Perkembangan kasus ini masih menunggu hasil pendalaman penyidik. Publik diharapkan mengikuti informasi resmi KPK untuk mengetahui perkembangan penyidikan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan penjelasan mengenai dugaan penyimpangan yang sedang diusut. (*)






