Dirjen Bina Adwil Apresiasi Pemkab Kubu Raya yang Melindungi Redkar Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Bagikan

Dirjen Bina Adwil Apresiasi Pemkab Kubu Raya yang Melindungi Redkar Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta (28/3/2023): Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, yang melindungi Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Safrizal, keberadaan Redkar memiliki peran penting dalam mengurangi ketimpangan jumlah personel pemadam kebakaran, hal ini berdasarkan rasio jumlah petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan belum sebanding dengan frekuensi serta intensitas bencana kebakaran.

Tak hanya itu saja. Semangat pemadam kebakaran dan penyelamatan juga menjadi parameter penting dalam penanganan bencana kebakaran. Oleh karena itu, kebijak Pemerintah Kubu Raya dalam memberikan perlindungan terhadap Redkar perlu diapresiasi.

“Afirmasi kebijakan ini sangat simpatik, meskipun Redkar berjuang tanpa pamrih, namun kepedulian dari pemerintah daerah, seperti Pemkab Kubu Raya, tentu akan semakin memompa semangat para anggota Redkar di lapangan,” ujar Safrizal.

Hal ini menjadi wajar, mengingat daya juang sangat diperlukan dalam menghadapi dinamika ancaman bencana kebakaran yang terus meningkat. Salah satunya adalah prediksi yang disampaikan BMKG, bahwa tahun ini kemarau kering akan berlangsung cukup panjang sehingga akan meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Strategi aksi yang dijalankan oleh Bupati Kubu Raya, saya lihat sebagai kebijakan yang visioner, di mana melindungi Redkar sama artinya melipatgandakan kekuatan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam mitigasi bencana kebakaran serta ancaman Karhutla ke depan,” terang Safrizal.

Dirjen Bina Adwil Apresiasi Pemkab Kubu Raya yang Melindungi Redkar Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai informasi, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memberikan perlindungan kepada 320 Redkar yang tersebar di 20 desa dan 4 kecamatan.

“Jumlah 320 Redkar ini baru sebagian dari jumlah Redkar yang tersebar di 123 desa dan 9 kecamatan. Jumlah 320 Redkar tersebut terdiri dari 20 desa dari 4 kecamatan. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengganggarkan melalui APBD untuk memberikan perlindungan bagi 320 Redkar,” ungkap Muda.

Baca Juga :  Kemendagri Gelar Rakor Pemanfaatan Dana Otsus Papua

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pengorbanan dan kerja para Redkar harus diapresiasi, karena kebanyakan dari Redkar juga memiliki profesi lainnya seperti mengajar, swasta, restoran, bengkel, pekebun dan lain sebagainya.

“Melalui BPJS Ketenagakerjaan ini, Redkar sudah ditanggung dan mendapatkan jaminan kecalakaan kerja dan bahkan sampai resiko terburuk meninggal dunia pun, mereka tetap mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Bagi yang memiliki anak, maka anak mereka juga akan mendapatkan beasiswa pendidikan sampai sarjana,” kata Muda.

Di samping itu, anggota Redkar yang telah terdaftar dalam aplikasi redkar Kemendagri akan memudahkan pendataan. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, keberadaan Redkar dapat bertambah dalam skala luas dan jumlah yang masif.

“Kami mendorong semua pemda untuk memanfaatkan aplikasi Redkar ini. Keunggulan jika sudah masuk ke dalam aplikasi redkar Kemendagri, tentunya akan menjadi Big Data yang turut menentukan berbagai falisitas atau afirmasi kebijakan dari pemerintah daerah, sehingga anggota kian bertambah, manfaatnya semakin berkah,” pungkas Safrizal. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait