Bogor (12/7/2024): Pentingnya memastikan validitas dan akurasi data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Updating Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau di Hotel Mega Development Centre Resort & Conference, Bogor, Kamis (11/7/2024). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas data administrasi yang sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan nasional.
Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah hadir pada kegiatan ini. Hadir dalam rapat ini antara lain perwakilan dari Pemerintah Pusat yakni Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut, Kedeputian Bidang Informasi Geospasial Dasar Badan Informasi Geospasial, Organisasi Riset Kebumian dan Maritim, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta beberapa Pemerintah Daerah Provinsi, Provinsi Kalimantan Timur hingga Kabupaten Kolaka Utara.
Dalam rapat ini, terdapat tiga agenda utama yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, penegasan cakupan wilayah administrasi 5 pulau di Provinsi Kalimantan Barat. Kedua, penegasan dan ketidaksesuaian cakupan wilayah administrasi pulau di Provinsi Kalimantan Timur. Ketiga, ketidaksesuaian jumlah dan sebaran cakupan wilayah pulau di Provinsi Sulawesi Tenggara antara Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 dengan data dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Gazeter R.I Tahun 2023. Pembahasan ini diharapkan dapat menemukan solusi dan kesepakatan untuk setiap permasalahan yang ada.
Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras menyampaikan bahwa rapat ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap wilayah administrasi memiliki data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Keakuratan data wilayah sangat penting dalam mendukung proses pembangunan dan pengambilan keputusan yang tepat. Oleh karena itu, kami harus memastikan bahwa setiap data yang kami miliki adalah data yang valid dan akurat,” ujarnya.
Rapat ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta antarinstansi yang terlibat dalam pengelolaan data wilayah. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan setiap permasalahan terkait data wilayah dapat segera diatasi dan diselesaikan dengan cara yang tepat. Selain itu, rapat ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pemangku kepentingan dalam mengelola data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau.
“Saya berharap bahwa hasil dari rapat ini akan memberikan kontribusi positif dalam upaya memperbaiki dan memvalidasi data wilayah administrasi serta kode wilayah pemerintahan dan pulau. Hal ini diharapkan dapat mendukung kelancaran administrasi pemerintahan dan pembangunan di wilayah-wilayah terkait,” pungkas Raziras. (*)