
Jayapura, Nusantara Info: Gubernur Papua Matius Fakhiri menegaskan pentingnya otonomi daerah sebagai instrumen utama dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 di Lapangan Kantor Gubernur Papua, Senin (27/4/2026).
Upacara yang mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Fakhiri membacakan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Dalam amanatnya, Mendagri menekankan bahwa selama tiga dekade pelaksanaan otonomi daerah, kebijakan desentralisasi telah menjadi pendorong penting dalam mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
“Amanat ini menegaskan bahwa otonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan, tetapi juga instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Fakhiri.
Mendagri dalam amanatnya juga menggarisbawahi enam langkah strategis yang perlu menjadi fokus pemerintah daerah ke depan. Langkah tersebut meliputi integrasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis kinerja, penguatan kemandirian fiskal, peningkatan kolaborasi antardaerah, fokus pada pelayanan dasar dan pengentasan ketimpangan, serta penguatan stabilitas dan ketahanan daerah.
Selain itu, pemerintah daerah diminta aktif mendukung agenda strategis nasional, mulai dari swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, pengembangan kewirausahaan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penanganan stunting, hingga penguatan ekonomi lokal.
“Kemandirian fiskal, reformasi birokrasi, dan kolaborasi antardaerah merupakan pilar utama keberhasilan otonomi daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” demikian isi amanat Mendagri yang dibacakan.
Menanggapi hal tersebut, Fakhiri menekankan bahwa semangat otonomi daerah harus menjadi fondasi dalam membangun Papua yang lebih inklusif dan berkeadilan. Menurutnya, otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan, tetapi ruang untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, memperkuat kemandirian daerah, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan visi pembangunan nasional, termasuk Asta Cita. Kolaborasi lintas sektor, inovasi, serta tata kelola pemerintahan yang baik dinilai menjadi kunci agar daerah mampu menjadi motor penggerak pembangunan.
Dalam konteks Papua, momentum Hari Otda ke-30 ini menjadi refleksi sekaligus penguatan komitmen untuk menjaga stabilitas daerah dan mempercepat pembangunan hingga ke wilayah terpencil. Fakhiri menilai Papua memiliki potensi besar yang harus terus dioptimalkan secara berkelanjutan.
“Papua siap mengambil peran dalam mendukung ketahanan pangan, menjaga stabilitas, dan menghadirkan pembangunan berkelanjutan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang refleksi atas capaian desentralisasi, tetapi juga menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan adaptif dalam menghadapi tantangan global, sejalan dengan visi Asta Cita dan kemajuan Indonesia. (*)






