Jakarta (18/4/2023): Menjelang perayaan Idulfitri 1444 H, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA memberi pengarahan kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satdamkar seluruh Indonesia secara daring, Senin (17/4/2023).
Pengarahan ini menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 400.4.4.1/2205/SJ tanggal 13 April 2023 tentang Peningkatan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Menghadapi Hari Raya Idulfitri 1444 H Tahun 2023.
“Pertama, Kasatpol PP agar berkoordinasi dan bekerjasama dengan Forkopimda dalam memetakan daerah potensi rawan gangguan trantibum dan bencana alam yang selanjutnya membuat rencana aksi,” ujar Safrizal dalam arahannya.
Lalu kedua, ia menegaskan bahwa kelancaran mudik Lebaran merupakan tugas penting para Satpol PP, Damkar, serta dinas lainnya untuk dapat bersiaga secara penuh dan membagi tanggung jawab selama mudik lebaran.
Ketiga, memastikan tidak terjadi kemacetan di tempat yang berpotensi menjadi pusat keramaian utamanya tempat wisata, terlebih diperkirakan keramaian Lebaran ini meningkat 20 – 30% dibanding tahun lalu.
“Satpol PP agar identifikasi titik pasar tumpah terutama di area jalan arteri atau menuju pintu tol. Utamanya di jalur pantura Pulau Jawa serta di beberapa titik di Sumatera. Pasar tumpah diatur sedemikian rupa supaya tidak menimbulkan kemacetan,” imbuh Safrizal.
Keempat, Identifikasi dini gangguan Trantibumlinmas seperti bentrokan antarwarga, penodongan atau begal, penggunaan petasan, dan sweeping oleh pihak tertentu yang ilegal. Satlinmas agar diaktifkan di lingkungan masing-masing untuk mendukung cipta kondisi Trantibumlinmas.
Selanjutnya kelima, Satlinmas ikut berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan pengamanan dan patroli lingkungan terutama untuk rumah kosong yang ditinggal mudik.
Keenam, jajaran Damkar perlu melakukan imbauan pada masyarakat mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meminimalisir potensi kebakaran selama musim mudik. Terakhir, Kasatpol PP diminta untuk menindaklanjuti setiap rencana aksi dan dilaporkan kepada Kepala Daerah dan disampaikan ke Kemendagri.
“Satu hal yang penting untuk digarisbawahi adalah pengendalian inflasi daerah, kepala daerah perlu turun langsung check lapangan, pastikan bantuan sosial tepat sasaran dan terus jaga momentum daya beli masyarakat untuk pemulihan ekonomi nasional,” tutup Safrizal. (*)