Palembang (27/1/2024): Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas Predikat Zona Hijau Kategori A Penyelenggaraan Layanan Publik di Provinsi Sumsel dengan nilai 85,25 poin termasuk kualitas tinggi. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni dalam acara kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Provinsi dan 17 Kabupaten/Kota Se-Sumsel di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (26/1/2024).
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus mengatakan peran serta kepala daerah merupakan kunci sentral untuk mendapatkan nilai hijau. Hal itu juga disertai dengan kerjasama dan konsisten agar dapat mempertahankan posisi tertinggi yang telah dicapai.
“Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan pak Gubernur dan para Walikota/Bupati bisa merubah untuk penilaian tahun depan. Jika dapat konsisten setiap tahun dia bisa mempertahankan posisinya di puncak,” tegasnya.
Menurutnya, kusus untuk pelayanan publik di Provinsi Sumsel hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian masing-masing zonasi hijau dengan kategori kualitas tertinggi dan tinggi, zonasi kuning dengan kategori kualitas sedang dan zonasi merah dengan kategori kualitas rendah dan terendah.
“Sebagian besar di Provinsi Sumsel sudah di zona hijau, sementara bagi yang zona kuning, itu merupakan dorongan untuk di tahun depan lebih meningkatkan pelayanan. Memenuhi standar-standar yang sudah diatur di dalamnya. mudah-mudahan nantinya semua Kabupaten/kota nanti untuk bisa menjadi zona hijau apalagi untuk Pemprov Sumsel sekarang sudah di zona hijau ya, jadi mudah-mudahan semuanya akan menjadi hijau,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengatakan penghargaan yang diberikan Ombudsman RI merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Fatoni juga berkomitmen Pemerintah Provinsi Sumsel juga akan terus memperbaiki standar operasional pelayanan publik.
“Kami juga berterima kasih kepada Ombudsman karena sudah memberikan penilaian dan juga sekaligus pendampingan asistensi. Terimakasih sudah diberi arahan apa yang perlu kami perbaiki sehingga tujuan akhir dari semua ini adalah pelayanan yang diberikan pemerintah daerah menjadi pelayanan berkualitas yang tinggi dan yang terbaik,” pungkasnya. (*)