Gubernur Fakhiri Tegaskan ASN Papua Wajib Layani Masyarakat Tanpa Pungutan

Bagikan

Fakhiri Tegaskan ASN Papua Wajib Layani Masyarakat Tanpa Pungutan
Gubernur Mathius D. Fakhiri bersama jajaran ASN Pemprov Papua. (Foto: Nusantara Info)

Jayapura, Nusantara Info: Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Dalam arahannya kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, ia menekankan pentingnya meninggalkan perbedaan dan bekerja sepenuh hati untuk melayani rakyat Papua.

“Untuk melayani masyarakat di Provinsi Papua yang kita cintai, saya bersama Wakil Gubernur sangat mengharapkan kerja sama dari semua ASN. Kita tinggalkan semua perbedaan yang ada. Mari kembali ke tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Fakhiri dalam arahannya di Jayapura, Senin (20/10/2025)

Gubernur Fakhiri juga menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memberikan pelayanan prima dan gratis kepada masyarakat. Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi pungutan atau imbalan dalam setiap bentuk pelayanan publik.

“Mulai hari ini dan ke depan, saya berharap semua SKPD memberikan pelayanan yang prima, pelayanan yang gratis bagi masyarakat Papua. Tidak boleh lagi ada layanan yang harus ada upahnya, karena kantor Gubernur ini adalah milik masyarakat,” tegasnya.

Tidak Ada “Raja-Raja Kecil” di Pemerintahan

Dalam kesempatan itu, Fakhiri juga menyoroti masih adanya praktik arogansi birokrasi di kalangan pejabat dan ASN yang dinilainya menciptakan jarak antara pemerintah dan masyarakat. Ia meminta seluruh ASN untuk menanggalkan sikap tersebut.

“Jangan bikin raja-raja kecil di bawah. Saya tahu ada banyak laporan dari masyarakat soal perilaku ASN yang seperti itu. Semua harus melayani masyarakat tanpa kecuali,” ujarnya.

Gubernur Fakhiri bahkan meminta agar rumah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) juga dibuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, jika urusan mereka tidak sempat terselesaikan di kantor.

“Bu Sekda, nanti rumah jabatan juga atur waktu dua jam setiap hari untuk saya bisa melayani masyarakat. Jadi kalau urusan di kantor belum selesai, masyarakat bisa datang ke rumah,” katanya.

Baca Juga :  Dirancang Sebagai Resort Mewah dan Ramah Lingkungan, Swiss-Belhotel International Perkenalkan Māua Labuan Bajo

Evaluasi ASN dan Efisiensi Anggaran

Selain soal pelayanan publik, Fakhiri menyoroti beban anggaran Pemerintah Provinsi Papua yang dinilai terlalu besar karena banyaknya ASN yang tidak produktif. Ia menegaskan akan melakukan evaluasi dan penataan ulang kepegawaian secara bertahap.

“Beban anggaran provinsi terlalu banyak karena ada ASN yang seharusnya dipindahkan, tetapi tidak mau. Mereka nyaman di Papua. Ke depan, secara bertahap akan kita geser ke provinsi lain atau kementerian/lembaga,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar ASN tidak rangkap jabatan atau menerima gaji dari dua instansi berbeda. Gubernur meminta jajaran Badan Kepegawaian segera melakukan pengecekan dan melaporkan hasilnya.

Dorong Peningkatan PAD dan Pengelolaan Anggaran Bersih

Fakhiri menekankan bahwa situasi nasional maupun global saat ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih mandiri secara fiskal. Karena itu, ia mengajak seluruh SKPD menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan menghentikan praktik penyalahgunaan anggaran.

“Kita tidak dalam keadaan baik-baik saja, baik secara nasional maupun internasional. Karena itu, mari kita kelola potensi daerah dengan baik agar PAD meningkat. Penghematan bukan berarti berhenti bekerja, tetapi mengelola secara efektif,” ujar Gubernur.

Ia juga mengingatkan keras kepada ASN agar tidak lagi melakukan praktik koruptif sekecil apa pun.

“Yang suka ambil sedikit-sedikit, kamu stop! Sekali lagi saya minta itu berhenti. Hari ini saya masih memberi pengampunan, tapi setelah ini, kalau masih terjadi, akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya menutup arahannya.

Arahan Gubernur Papua tersebut menegaskan arah kebijakan kepemimpinan Mathius D. Fakhiri dan Wakil Gubernur Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen untuk membangun pemerintahan yang melayani, bersih, dan berpihak kepada rakyat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi Papua serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik di seluruh wilayah provinsi. ADV (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait